Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain 

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:57 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit I PIDUM Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, Tgl 04 September 2023 bertempat di Lapangan Apel Polres Gayo Lues, Senin (02/10/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/ POLDA ACEH, Tanggal 04 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/43/IX/RES.1.7/2023/Reskrim, tanggal 04 September 2023, jelas Abidin.

Pelaksanaan Rekontruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain dengan rincian kegiatan antara lain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekontruksi jalannya peristiwa dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang terjadi di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yang diduga dilakukan oleh Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di atas ada 9 (sembilan) adegan di Rekontruksikan, diantaranya mulai korban berangkat dari rumah di Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues hingga di TKP, terangnya.

Adegan pertama, Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib Saksi atas nama ARFAH Binti NYAK USIN (Alm) bersama dengan korban atas nama KASMURNI dan Tersangka atas nama MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi dari Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues menuju Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adegan kedua sesampainya di Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tepatnya di Sorum Honda kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER mengatakan kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dengan kata – kata :

Baca Juga :  Kadis PUPR Gayo Lues Berang, Dan Minta Pertanggung jawaban Pemilik Alat Berat, Akibat Lintasi Jalan Yang Baru Diaspal.

RENO Mak saya kerumah Anak Reje dulu ya mak jemput MUSDALIFA.

Adegan ketiga sesampainya Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Anak Reje Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues kemudian timbullah pembicaraan antara Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan orang tua Tersangka yang bernama SALAMIAH.

Adegan keempat Lokasi di Depan Bale Musara Kota Blangkejeren setelah Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dan Korban KAMUSRNI datang menjumpai Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER sekira pukul 12.30 Wib di Bale Musara Kota Blangkejeren dengan mengendarai Sepeda Motor Jenis Vario warna hitam kemudian timbul lagi percakapan di Bale Musara tersebut RENO Dek yuk kerumah anak reje mama tadi nanyain ade sekalian kita jemput MUSDALIFA, KASMURNI menolak karena malas namun Tersangka membujuk Korban kemudian pergi untuk menjemput anak Tersangka, setelah percakapan tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pamit kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) (Disinilah Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER merasa tersinggung atas perkataan Korban Saudari KASMURNI yang mana saudari KASMURNI pada awalnya tidak mau diajak kerumahnya dan bertemu dengan orang tua Tersangka dan Timbullah niat tersangka untuk menghilangkan jiwanya).

Adegan kelima setelah tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dan Korban Saudari KASMURNI berada di atas Sepeda Motor Beat warna hitam, timbul niat Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER untuk membawa korban saudari KASMURNI ke Perkebunan Desa Leme Kec. Blangekejeren Kab. Gayo Lues dikarenakan di perkebebunan Desa Leme tersebut sepi.

Adegan keenam di Perjalanan menuju ke arah Perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER serta Korban Saudari KASMURNI mau kemana kita bang kemudian Tersangka menjawab ke bur leme bentar kita jalan- jalan kemudian korban pun setuju.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Personel Polres Gayo Lues Laksanakan Binrohtal 

Adegan ketujuh setelah sampai di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menyuruh Saksi saudari KASMURNI turun dari sepeda motor yang mereka kendarai, kemudian pertengkaran antara Tersangka dan korban pun terjadi di TKP “kenapa kaya gitu adek ngomong itu kan anak mu juga” tidak menerima perkataan tersangka kemudian korban memplototi tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung mengambil 1 (Satu) bilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat tua kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung menusuk bagian perut korban KASMURNI kemudian melihat Saksi KASMURNI tergeletak dan masih bernyawa kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menusuk kembali badan korban sebanyak satu kali kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung meninggalkan Saksi korban di lokasi TKP.

Adegan kedelapan setelah melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi ke Takengon (Kab. Aceh Tengah) tepatnya ke Desa Wakil Jalil Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan menjumpai saudari SITI SARAH untuk tujuan mengobati lutut sebelah kiri Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER yang luka terkena Pisau miliknya sendiri pada saat melakukan perbuatan menghilangkan jiwa kornan.

Adegan kesembilan Tersangka menuju ke rumah saksi RAFLI sesampainya di rumah Saksi saudara RAFLI kemudian tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER bercerita dengan saksi Saudara RAFLI tentang Kasusnya kemudian RAFLI memperlihatkan tentang adanya berita di Insert Galus tentang Tindak Pidana Pembunuhan, kemudian Tersangka langsung Panik dan Tersangka menjawab dialah pelakunya kemudian saksi RAFLI menyarankan agar Tersangka menyerahkan diri, disinilah kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan di dampingi oleh saksi Saudara RAFLI pergi meenyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:59 WIB

PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Berita Terbaru