CERI Telah Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Gedung PU Riau ke Kejati

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 18:22 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana mark up anggaran pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau tahun 2012 ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas. Surat Laporan Pengaduan CERI bernomor 62/EX/CERI/XI/2023 itu telah diterima PTSP Kejati Riau pada 9 November 2023.

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Selasa (14/11/2023) di Pekanbaru.

“Bahwa sekira tahun anggaran 2012, Pemerintah Provinsi Riau membangun kantor Dinas PU Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru Provinsi Riau dengan rincian, luas bangunan sekitar 17.000 M2, terdiri dari 8 lantai, dengan anggaran sekitar Rp 200 Miliar lebih,” ungkap Hengki.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hengki, dengan nilai kontrak sekitar Rp. 200 miliyar, maka harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 200 miliar dibagi 17.000 M2, sama dengan Rp.11.750.000,- per M2.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan PPRI Riau, Anggota DPD RI Hj. Misharti : Pertahankan Indepedensi dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

“Pembangunan Gedung Dinas PU itu dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya. Kepala Dinas PUPR Riau kala itu dijabat oleh SF Haryanto, PPK dijabat Thomas Larfo yang kala itu hanya staf biasa, dimana Kabid Cipta Karya saat itu dijabat Joni Amdani tapi tidak ditunjuk sebagai PPK,” kata Hengki.

Anehnya, kata Hengki, Pemerintah Provinsi Riau kemudian membangun Gedung Kantor Polda Riau pada tahun 2018 di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru dengan luas bangunan total sekitar 22.300 M2, bangunan utama 6 lantai ditambah gedung pendukung dan pagar.

“Nilai kontrak bangunan Polda Riau ini hanya sekitar Rp. 170 miliyar, sehingga harga per meter persegi bangunan sama dengan Rp 170 miliiar dibagi 22.300 M2 sama dengan Rp. 7.625.000,- per M2,” ungkap Hengki.

Baca Juga :  Terkait Peredaran Surat Penugasan, Berikut Kritikan Endang Sukarelawan Politisi Senior Golkar Riau

Hengki mengatakan, pembangunan kantor Polda Riau dilaksanakan oleh PT. MAM Energindo, Kadis PUPR kala itu dijabat Dadang EP, sedangkan PPK langsung dijabat Kabid CK Dinas PUPR Riau Zulkifli Rahman.

“Melihat perbandingan harga per meter per segi pada kedua proyek tersebut, kami menduga telah terjadi mark up anggaran pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau di Jalan SM Amin tersebut,” kata Hengki.

“Tersebab dugaan telah terjadinya mark up anggaran tersebut yang kami duga telah mengakibatkan kerugian negara, maka bersama ini kami berharap Kejaksaan Tinggi Riau segera mengambil langkah terukur untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara,” kata Hengki.(*)

Berita Terkait

Aprianto Desak Kadis Pendidikan Pekanbaru untuk Beri Akses Prioritas Bagi Anak Yatim dan Masyarakat Miskin
Resepsi Pernikahan Putri Dr. Trio Beni Putra Dihadiri Ketua DPP AMI dan Sejumlah Tokoh Penting Inhil
Peduli Pendidikan, Gubernur Riau Abdul Wahid Bantu Seragam Siswi Kurang Mampu Melalui Dewan Kehormatan DPP AMI
Polda Riau Targetkan Jalan Bebas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading
Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Bripka Agus Budiadi atas Keberhasilan Mengamankan Pelaku Pencurian dalam Upacara Hari Lahir Pancasila
Personel Polda Riau Dibekali Teknik Berbicara di Depan Umum dan Pelayanan Optimal
Upacara Pembukaan Pelatihan Tim RAGA Polda Riau Tahun 2025 Berlangsung Khidmat
Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru