Nagan Raya – Aceh : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menggelar sosialisasi Pelaksanaan tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SKB Kabupaten Nagan Raya. Rabu, 22 /12 /2023.
Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyebutkan “Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan ikhtiar dari KIP Kabupaten Nagan Raya.
Lanjut Arif Budiman untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilihan umum sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Kata Arif Budiman
Dan Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, KIP Kabupaten Nagan Raya bekerja tegak lurus sesuai aturan dan memperlakukan semua partai politik dengan adil dan setara” Tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, SH melaporkan kegiatan sosialisasi Kampanye dibagi dalam 2 sesi, Sesi pertama Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan sesi kedua Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024
Agus juga menbahkan acara Sosialisasi Kampanye ini mengundang Forkopimda, Panwaslih, Instansi terkait, PWI, Kampus STIAPEN dan seluruh pimpinan Partai Politik baik Partai Politik Lokal maupun Partai Politik Nasional. Ucap Agus Sekretaris KIP Nagan Raya
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Nagan Raya Rusli Gam. S. Sos juga menyampaikan terkait Jadwal Kampanye dan Lokasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum serta Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, hadir ikut serta dalam acara Komisioner KIP Nagan Raya. ( red)