Lapor Pak Kapolda Dan Kapolrestabes Medan Galian C Liar di Dalam Rimbun Sukarende Kecamatan Kutalimbaru Sangat Meresahkan Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 13:12 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Aktifitias galian c liar di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik Rbt Giting dan Mdl Ginting sepertinya tidak akan ada habis habisnya beroperasi dan kini galian c liar tersebut pun meresahkan masyarakat sekitar karena mengambil materi dari sungai dan diduga bisa berdampak merusak jalan di Kecamatan Kutalimbaru serta merusak lahan pertanian warga.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2) lalu. Namun sampai hari ini berita ini ditayangkan TNI- Polri bahkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang diduga tidak mampu menjelakankan intruksi tersebut dan belum juga ada menindak lokasi lokasi tambang galian c ilegal yang berada di Dalam Rimbun dan Sukarende Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Deli Serdang Sebagai penegak perda juga diduga seakan akan “tutup mata dan telinga” dan diduga tidak mampu bertindak tegas melihat maraknya tambang galian c ilegal yang mengambil material dari sungai yang ada di Dalam Rimbun Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

Baca Juga :  Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Bahkan beberapa waktu yang lalu, ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting sudah pernah mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut untuk menindak dan memproses hukum semua tambang liar yang merusak ekosistem lingkungan namun hal tersebut sampai sekarang tidak diketahui bagaimana proses penindakan nya oleh Gubernur dan Kapolda Sumut.

Seorang sumber kami di lapangan pada Kamis 23 November 2023 Pagi menjelaskan bahwa galian c liar tersebut sudah beropeasi diduga lebih kurang sepuluh tahun (10 ) tahun lamanya dan sampai sekarang belum ada yang mampu menegerebek dan menutupnya.

“Informasi yang beredar disini, ada deking nya orang kuat, makanya mungkin Kapolrestabes dan Kapolda Sumut pun enggan merajia lokasi tersebut, apalagi kalau satpol PP yang mana mungkin berani menindak lokasi tersebut, diduga siang malam itu buka galian nya kadang kadang kadang kalau ada proyeknya 24 Jam beroperasi, lokasi pertanian warga longsor akibat adanya galian c liar tersebut, dimana yang di lokasi tersebut sungai di korek isinya,”Ujar warga yang enggan menyebutkan idenditasnya kepada awak media

Dibeberkan nya, Kalau lah galian c liar tersebut dibiarkan maka lahan pertanian waga bisa semuanya longsor dan ini akan membuat warga akan kehilangan mata pencariannya, disisi lain, kita lihat saja dia membuka petembangan galian c ilegal/ liar dan dia mengelola galian c liar ini kan jelas merugikan negara, kita minta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresatabes Medan segera menangkap pengelola galian tersebut berserta alat berat dan operatornya dan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Apakah Polisi Kesulitan Untuk Mengungkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?

“Kami menduga ada oknum oknum yang mendapatkan upeti dari beroperasinya galian c di lokasi tersebut, kan aneh sampai sekarang berjalan dengan lancar dan tidak pernah di gerebek petugas, kami menduga aparat penegak hukum sudah tau hal tersebut namun mereka tutup mata, jadi dalam hal ini kami minta semua aparat penegak hukum tidak tutup mata dalam hal ini, terlebih Polsek Kuitalimbaru yang paling dekat ke lokasi. sudah jelas dia merusak ekosistem lingkungan dengan cara mengeorek tanah, dia juga menjual tanah dan semua hasil dari lokasi galian c liar tersebut, jadi kalau dalam hal ini petugas juga masi berdiam diri patut diduga sudah menerima upeti tiap bulan diduga dari pengelola galian c liar tersebut,” Tandasnya

Kapolda Sumut Irjen Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun,SH. M.Hum saat di konfirmasi hal tersebut belum memberikan tangapan.

Berita Terkait

Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
PK IMM FIS UINSU Gelar Aksi “Berbagi Buku” di SMAS Muhammadiyah 06 Sei Bamban
Nama Bupati dan Ketua KONI Deli Serdang Dicatut dalam Isu Bimtek, Keduanya Tegaskan Tak Terlibat
Lapangan Tembak Resimen Arhanud 2/SSM Diresmikan Pangdam I Bukit Barisan
1 Muharram Tak Lagi Sekadar Tradisi, Tapi Jalan Perubahan di Tangan Pemimpin Desa yang Visioner
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB