Lapor Pak Kapolda Dan Kapolrestabes Medan Galian C Liar di Dalam Rimbun Sukarende Kecamatan Kutalimbaru Sangat Meresahkan Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 13:12 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Aktifitias galian c liar di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik Rbt Giting dan Mdl Ginting sepertinya tidak akan ada habis habisnya beroperasi dan kini galian c liar tersebut pun meresahkan masyarakat sekitar karena mengambil materi dari sungai dan diduga bisa berdampak merusak jalan di Kecamatan Kutalimbaru serta merusak lahan pertanian warga.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2) lalu. Namun sampai hari ini berita ini ditayangkan TNI- Polri bahkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang diduga tidak mampu menjelakankan intruksi tersebut dan belum juga ada menindak lokasi lokasi tambang galian c ilegal yang berada di Dalam Rimbun dan Sukarende Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Deli Serdang Sebagai penegak perda juga diduga seakan akan “tutup mata dan telinga” dan diduga tidak mampu bertindak tegas melihat maraknya tambang galian c ilegal yang mengambil material dari sungai yang ada di Dalam Rimbun Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

Baca Juga :  Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP

Bahkan beberapa waktu yang lalu, ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting sudah pernah mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut untuk menindak dan memproses hukum semua tambang liar yang merusak ekosistem lingkungan namun hal tersebut sampai sekarang tidak diketahui bagaimana proses penindakan nya oleh Gubernur dan Kapolda Sumut.

Seorang sumber kami di lapangan pada Kamis 23 November 2023 Pagi menjelaskan bahwa galian c liar tersebut sudah beropeasi diduga lebih kurang sepuluh tahun (10 ) tahun lamanya dan sampai sekarang belum ada yang mampu menegerebek dan menutupnya.

“Informasi yang beredar disini, ada deking nya orang kuat, makanya mungkin Kapolrestabes dan Kapolda Sumut pun enggan merajia lokasi tersebut, apalagi kalau satpol PP yang mana mungkin berani menindak lokasi tersebut, diduga siang malam itu buka galian nya kadang kadang kadang kalau ada proyeknya 24 Jam beroperasi, lokasi pertanian warga longsor akibat adanya galian c liar tersebut, dimana yang di lokasi tersebut sungai di korek isinya,”Ujar warga yang enggan menyebutkan idenditasnya kepada awak media

Dibeberkan nya, Kalau lah galian c liar tersebut dibiarkan maka lahan pertanian waga bisa semuanya longsor dan ini akan membuat warga akan kehilangan mata pencariannya, disisi lain, kita lihat saja dia membuka petembangan galian c ilegal/ liar dan dia mengelola galian c liar ini kan jelas merugikan negara, kita minta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresatabes Medan segera menangkap pengelola galian tersebut berserta alat berat dan operatornya dan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !

“Kami menduga ada oknum oknum yang mendapatkan upeti dari beroperasinya galian c di lokasi tersebut, kan aneh sampai sekarang berjalan dengan lancar dan tidak pernah di gerebek petugas, kami menduga aparat penegak hukum sudah tau hal tersebut namun mereka tutup mata, jadi dalam hal ini kami minta semua aparat penegak hukum tidak tutup mata dalam hal ini, terlebih Polsek Kuitalimbaru yang paling dekat ke lokasi. sudah jelas dia merusak ekosistem lingkungan dengan cara mengeorek tanah, dia juga menjual tanah dan semua hasil dari lokasi galian c liar tersebut, jadi kalau dalam hal ini petugas juga masi berdiam diri patut diduga sudah menerima upeti tiap bulan diduga dari pengelola galian c liar tersebut,” Tandasnya

Kapolda Sumut Irjen Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun,SH. M.Hum saat di konfirmasi hal tersebut belum memberikan tangapan.

Berita Terkait

Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
PK IMM FIS UINSU Gelar Aksi “Berbagi Buku” di SMAS Muhammadiyah 06 Sei Bamban
Nama Bupati dan Ketua KONI Deli Serdang Dicatut dalam Isu Bimtek, Keduanya Tegaskan Tak Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB