Kejari Gayo Lues Eksekusi Uqubat Cambuk 4 Penjudi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:11 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 4 orang terpidana maisir (judi) yang melanggar pasal 20 dan pasal 16 ayat 2, Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Rabu (20/12/2023).

Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, menjelaskan terpidana pertama SP (33), warga Kampung Porang, Kecamatan Blangkejeren , dijerat pasal 18 juncto pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 10 kali cambukan di depan umum.

Oleh karena terpidana telah menjalani masa pengasingan selama 57 hari, maka dikurangi 2 kali cambuk, sehingga terpidana hanya menjalani 8 kali cambuk.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten

 

Terpidana kedua inisal AB (37), warga Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren, melanggar pasal 18 juncto pasal 6 ayat 1, menjalani Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 12 kali di depan umum, dikurangi masa pengasingan 57 hari hanya menjalani 10 kali cambuk.

Demikian juga terpidana Abd (45) warga Desa Reje Pudung, Kecamatan Terangun, dan AR (42), warga Dusun Ujung Baro, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, masing-masing dihukum 8 kali cambuk setelah dikurangi 2 cambukan.
Fahmi menjelaskan eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iah Blangkejeren nomor 6/JN/2023/MS.Bkj tanggal 07 Desember 2023, dan Sprint atas putusan pengadilan nomor : PRIN-1092/L.1.26/Eku.3/12/2023, telah dilakukan uqubat cambuk di depan umum.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.

“Dari hukuman itu, diharapkan ada efek jera bagi pelaku, dan warning bagi warga Gayo Lues agar tidak melanggar hukum yang berlaku di wilayah Provinsi Aceh,” ujarnya.

Eksekusi uqubat cambuk disaksikan oleh pejabat yang berkuasa, serta pegawai Kejari berjumlah 80 orang.

Termasuk dihadiri Kajari Gayo Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syari’ah Blangkejeren mewakili Hakim Pengawas Alimal Yusro Siregar, Kasatpol PP diwakili Kabid Novi Ardianto, para Kasi, Kasubbagbin Kejari, Kapus Blangkejeren Berhubungan Doktor Masri, personel Satpol PP, WH Gayo Lues, dan pegawai Kejari. ( Sumardi S )

Berita Terkait

Pelanggaran Terang-terangan, Kepala Desa Blangkedih Dipaksa Warga Lepaskan Jabatan di Sekolah
Minim Transparansi, Praktik Pungli di SDN 12 Terangun Diduga Langgar Undang-Undang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:10 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:05 WIB

Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Berita Terbaru