Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang Saat Grebek Cafe Remang di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:19 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar dini hari tadi, Kamis(24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

 

“Razia tadi malam di lokasi cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding”, kata Kapolres, Kamis(25/01) pagi.

Baca Juga :  Sebanyak 24 Jamaah Calon Haji dari Kab. Karo Menuju Tanah Suci

 

Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An. Jaman Sembiring.

 

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Satreskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

Baca Juga :  100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket

Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

 

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba”, kata AKBP Wahyudi.

 

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Audry Queenzha Putri Bangun,Mewakili Provinsi Sumatera Utara Mengikuti Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru