Diduga Back Up BBM Illegal dan Cemarkan Nama Baik Media dan LSM, LIBAS dan Pers Laporkan Oknum Wartawan RH di Polda Riau.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:10 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, – Kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal telah mencuat ke permukaan, disertai dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan LSM di Provinsi Riau. Hari ini, Lembaga Independen Bersatu (LIBAS) secara resmi melaporkan oknum wartawan berinisial RH ke Polda Riau, Jl. Patimura, Kota Pekanbaru, Selasa (13/2/24).

Laporan tersebut disampaikan oleh Lihgt Independen Bersatu (LIBAS) didampingi beberapa unsur lembaga dan organisasi PERS seperti, Ivestigasi Pamantau Pembangunan dan Hukum (IPPH), Lembaga Garuda Sakti (LGS), Ikatan Media Online (IMO) Riau, Alinsi Media Indonesia (AMI) Provinsi Riau, dan puluhan pemilik Media yang ada di Provinsi Riau.

Kuasa Hukum LIBAS, Martinus Zebua, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa RH dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik wartawan dan LSM di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, RH sudah kita laporkan di DITRESKRIMUM Polda Riau hari ini, didampingi beberapa lembaga dan juga puluhan awak media,” jelas Zebua.

Martin Zebua menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim media dan LIBAS melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai. Mereka menemukan puluhan gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal, namun saat mencoba mendekati salah satu gudang, mereka dihadang oleh sekelompok preman.

Baca Juga :  Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

“Ironisnya, setelah melakukan penelusuran, kami menemukan bahwa seluruh jatah media dan LSM di Riau sudah diserahkan kepada salah satu oknum media, RH, di Kota Dumai,” ungkap Zebua.

“Oknum wartawan ini (RH_red) telah menggunakan nama seluruh wartawan dan LSM di Provinsi Riau demi mendapatkan ke untungan Pribadinya. Kami dari LIBAS, Media dan LSM tak pernah rerima uang dari RH. Lalu kenapa RH ini mengunakan nama kami, “tanya Zebua.

Martinus Menegskan, pihaknya menganjurkan penyidik polda Riau agar segera proses dan mengarah pada UU no. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

LIBAS, media, dan LSM di Riau menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima uang dari RH dan tidak mengetahui alasan RH menggunakan nama mereka untuk keuntungan pribadi. Atas dasar itu, mereka meminta Polda Riau untuk segera memproses laporan tersebut dan memanggil RH untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sudah jelas RH ini mencemarkan nama baik LSM dan Media di Provinsi Riau. Kami minta kepada Pihak Polda Riau segera usut kasus ini, dan jika terbukti salah, segera berikan hukuman sesuai UU yang berlaku,” tegas Mertinus Zebua.

Ketua harian DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Provinsi Riau melalui Alexander alias Alex Cowboy, menyayangkan tindakan RH dan meminta perhatian serius dari Kapolda Riau untuk menanggapi permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

“Ini perlu perhatian serius dari Pak Kapolda Riau. Kami tidak bisa menerima oknum wartawan yang menggunakan nama media dan LSM di Riau untuk mendukung praktik ilegal di Kota Dumai,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW Ikatan Media Online Provinsi Riau, Bowo Bawamenewi, pihaknya mengecam tindakan RH yang mengatasnamakan Media dan LSM untuk mendukung penimbunan BBM ilegal di Dumai.

“Kami dari IMO tegaskan tidak pernah menerima uang atau jatah dari oknum wartawan RH. Kenapa RH ini menggunakan nama seluruh Media dan LSM? Kami minta kepada Kapolda Riau segera proses RH ini, kami merasa nama baik kami telah tercoreng oleh ulah oknum wartawan inisial RH ini,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ketum LSM Investigasi Pamantau Pembangunan dan Hukum (IPPH), Rony BT, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti (DPW LGS) Riau, Feri Yasman G, dengan kompak mengecam tindakan RH yang diduga mengaku sebagai wartawan untuk mendukung usaha penimbunan BBM subsidi di Dumai.

“Dengan adanya laporan ini, diharapkan penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum wartawan RH jika terbukti bersalah, ” tegas Feri G dan Rony BT.

Berita Terkait

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Green Policing di SMA Darma Yudha, Kapolda Riau Beri Edukasi Lingkungan
Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang
Mandataris Ketua Kopri PKC PMII Riau Masa Khidmat 2025-2027, Utari Nelviandi Terpilih 
Dalam Acara Syukuran Polwan ke-77, Kapolda Riau Minta Polwan Kuasai Bahasa Isyarat Demi Pelayanan Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB