Dugaan Skandal “Belanja Suara” Mengguncang Dapil 2 Deli Serdang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 08:51 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –  Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang, yang meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Gunung Meriah, diduga mengalami gejolak politik serius akibat praktek yang meragukan dalam kampanye. Para Calon Legislatif (Caleg) menjadi sorotan karena dugaan “belanja” suara yang mengguncang stabilitas politik di daerah tersebut.

Menurut Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (19/2/2024) pukul 10:00 WIB, terjadi indikasi yang mencurigakan di sejumlah kecamatan. “Terjadi gesekan internal di partai politik, namun dugaan ‘belanja’ suara dilakukan di luar partai,” ujar Romi.

Romi menambahkan, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 09:00 WIB, pantauan dilapangan menunjukkan salah satu Caleg (tidak disebutkan identitasnya) diduga melakukan kunjungan ke rumah Caleg dari partai lain di Tanjung Morawa. Tindakan ini dianggap mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya “belanja” suara.

Baca Juga :  Formapel Sinergi Pemcam Percut Sei Tuan Bersihkan Sampah Liar Medan Estate

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, Romi menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg. “Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg,” tegasnya. Dia juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap Kecamatan.

Manahan Dalimunthe alias Icut, mantan Sekjen KNPI Kabupaten Deli Serdang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik “belanja” suara di Kecamatan Tanjung Morawa. “Sangat berbahaya jika terjadi jual beli suara Caleg,” ujarnya.

Baca Juga :  Personil TNI Kebetulan Melintas Bantu Amankan Jalannya Permeriksaan Ke Lokasi Yang Diduga Tempat Berjudi di Durin Jangak

Ia menekankan pentingnya para Caleg untuk menjaga suara yang telah diperolehnya dan tidak mengharapkan penambahan atau pengurangan jumlah suara. “Masyarakat dan saksi harus memperhatikan dengan cermat perhitungan suara masing-masing Caleg, agar tidak terjadi kerugian,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Indra dan Sus, sebagai saksi partai yang mengikuti proses penghitungan suara (pleno) di Aula Puri Triadiguna PTPN 2 Tanjung Morawa, menyampaikan bahwa meskipun sistem penghitungan suara (sirekap) mengalami kendala jaringan, namun sistem tersebut mempercepat proses perhitungan suara. “Jika terjadi kesalahan, komputer akan langsung menampilkan peringatan,” kata Dayat Harahap, anggota PPK Tanjung Morawa, membantah adanya tudingan jual beli suara di antara partai politik. Menurutnya, semua proses penghitungan suara disaksikan oleh para saksi partai dan dilakukan secara transparan melalui sistem sirekap.

Reporter : P.NATA.N,SH

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:18 WIB

Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Tanggung Jawab terhadap Kemajuan Daerah Lewat CSR Tepat Sasaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:38 WIB

Pemdes Gampong Cot Manyang Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum KDRT Untuk Masyarakat.

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk CJH.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:36 WIB

Masyarakat Alue Siron Sambut Kedatangan TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB