Gawat ! Polisi Sumut Tidak Mampu Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Deli Serdang ?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:13 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Leo Sembiring yang merupakan seorang wartawan media online akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi tembusan kepada Kapolda Sumut  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk meminta supaya pelaku pembakaran rumahnya pada tanggal 4 Februari 2020, pengrusakan mobilnya pada tangagl 6 februari 2020 dan pelemparan bom molotov kerumahnya pada tanggal 21 Desember 2023 bersama otak pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Pasalnya, Leo merasa bahwa Kapolri Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi  harus turun tangan untuk mengusut dan mengungkap ketiga laporan yang terjadi pada dirinya tersebut. bahkan menurut Leo tiga kejadian yang menimpa dirinya diduga sengaja di lindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Laporan pembakaran dan pengrusakan mobil pada tahun 2020 sudah 4 tahun tidak bisa diungkap, ditambah lagi kejadian terakhir rumah saya di bom molotov 21 Desember 2023 lalu, saya yakin polisi sudah tau siapa pelaku karena sudah 4 tahun menyelidiki hal tersebut, kejadian yang kedua menjelang dua bulan polisi melakukan penyelidikan, saya juga yakin bahwa polisi sudah tau siapa pelaku dan otak pelaku dalam aksi tersebut,” katanya

Baca Juga :  Polsek Percut Seituan Kembali Gerebek Dan Robohkan Pondok Pondok Narkoba

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Leo, bahwa dirinya sudah mulai bosan mempertanyakan kasus tersebut selama 4 tahun dan selama dua bulan kepada aparat penegak hukum dan Leo berencana akan mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Kapolri meminta dibentuk tim khusus mengungkap kasus tersebut dan kami juga bersama rekan rekan media akan melakukan aksi di Mapolda sumut dalam waktu dekat.

“Hari ini 21 Februari 2024 tepat dua bulan kejadian pelemparan bom molotov yang kedua tepat dua bulan tak terungkap Saya akan mengirim surat dan meminta agar dibentuk tim khusus mengungkap tiga kasus tersebut, dan kami akan lakukan aksi mendesak Kapolda Sumut untuk tidak maju mundur mengungkapnya. kalau nanti sekelas Mabes Polri pun tidak sanggup mengungkapnya maka perlu saya garis bawahi bahwa ada dugaan kejahatan lebih berkuasa di Indonesia ini, dari ketiga kejadian tersebut menurut saya kecuriugaan saya pelakunya merupakan warga sekitar tempat saya tinggal atau pun masi berada di satu Kecamatan dengan saya, kejadian yang terakhir bulan Desember yang lalu ada rekaman cctv dan botol berisi bom molotov juga masi tertinggal di lokasi saya yakin polisi sudah tau siapa pelaku dan otak pelakunya,” ungkapnya

Baca Juga :  Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kasus tersebut diasistensi oleh Polresatbes Medan

“ya nanit di asisntensi Polrestabes Medan, Silahkan dininfokan juga ek Kasat tabes Medan nanti kami backup,” tulisnya

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:18 WIB

Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Tanggung Jawab terhadap Kemajuan Daerah Lewat CSR Tepat Sasaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:38 WIB

Pemdes Gampong Cot Manyang Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum KDRT Untuk Masyarakat.

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk CJH.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:36 WIB

Masyarakat Alue Siron Sambut Kedatangan TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB