Diduga Tabrak SK Petikan Walikota, Kehadiran ke Lima Belas GURU SDN 106 ke Disdik Pekanbaru Patut Dipertanyakan?

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:26 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU, waspadaindonesia.com — Diduga Oknum Kepala Sekolah dan 15 Oknum Tenaga Pendidik (guru) , yang terdiri dari oknum Tenaga ASN dan Tenaga Honorer, tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru bernomor : 843 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Dilingkungan Pemerintahan kota Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Muflihun Pj Walikota Pekanbaru tertanggal 21 Desember 2023.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dugaan tunggangi SK Petikan Walikota Pekanbaru oleh oknum tersebut diatas, dengan mendatangi pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru untuk lakukan penolakan tanpa dasar hukum yang jelas pada Rabu (28/02/2024)

 

Dugaan penolakan yang dilakukan, menurut informasi yang diperoleh awak media diduga di provokator oleh beberapa oknum diantaranya Oknum Kepala Sekolah dan salah seorang oknum ASN di SD Negeri 106 yang berlokasikan Jl Mujair Raya Perumnas Rumbai kota Pekanbaru Provinsi Riau

Baca Juga :  Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau

 

Penolakan yang dilakukan ke 15 (lima belas) oknum Tenaga Pendidik (Guru) baik ASN maupun Honorer, patut dipertanyakan?. Atas dasar apa mereka melakukan Penolakan?, dan penolakan yang dilakukan harus berdasarkan bukti autentik yang mereka miliki agar penolakan yang dilakukan tidak merugikan beberapa pihak diantaranya Pemerintah Kota Pekanbaru, Oknum ASN yang ditempatkan baik kerugian materi maupun moril.

 

Jika penolakan yang mereka lakukan tidak berdasarkan bukti, menurut informasi yang diperoleh awak media pula.

 

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru  Pimpin Langsung Panen Raya Jagung Pipil Kuartal IV Tahun 2025

seseorang yang dirugikan maupun beberapa orang yang mengetahui akan tindakan orang lain merugikan orang lain, yang dapat menimbulkan kerugian materil maupun moril akan membawa ke ranah hukum terhadap ke 15 tenaga pendidik (guru) dan Kepala Sekolah SD Negeri 106 Pekanbaru.

 

Demi terwujudnya hak seseorang sebagaimana yang diamanahkan Amandemen UU Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di NKRI

 

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum memperoleh informasi dari pihak Kepala Sekolah dan ke 15 (lima belas) oknum Tenaga Pendidik (guru) serta dinas Pendidikan kota Pekanbaru. Dan akan segera melakukan investigasi selanjutnya, untuk memperoleh informasi yang akurat….. Bersambung (MR/Team)

Berita Terkait

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri
Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo
Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD
Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru