BUMG Nagan Raya Baru 50% Yang Sudah Memiliki legalitas Hukum.

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 14:19 WIB

50786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima alokasi dana desa sebesar Rp 167 miliar di tahun 2024 dan dana gampong sharing Kabupaten sebesar Rp 62 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Damharius, S.Pd., M.Si. dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada hari Senin (18/03/2024).

Kepala DPMGP4 mengatakan bahwa alokasi dana desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 yang disalurkan bagi 222 desa (gampong) di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alokasi dana desa ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Nagan Raya sesuai amanat Permendes dan PDTT 7/2023 serta Permendes dan PDTT 13/2023,” kata Damharius.

Baca Juga :  Empat Pukesmas Di Nagan Raya Terima Ambulance Keliling Dari PJ Bupati

Ia menjelaskan penggunaan dana desa tahun 2024 akan difokuskan untuk menyelesaikan beberapa persoalan seperti pencapaian zero stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi melalui program penguatan pangan nabati dan hewani, operasi pasar dan pasar murah.

“Serta kegiatan-kegiatan produktif lainya yang mampu mempengaruhi kestabilan harga bahan pokok dan konsumsi, pemberian BLT kepada masyarakat miskin ekstrim,” tambah Kepala DPMGP4 Damharius.

Selain itu, Kepala DPMGP4 juga menyampaikan apresiasi atas peningkatan data Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Nagan Raya. Pada tahun 2024, terdapat 10 gampong yang telah mencapai status mandiri, meningkat dari 3 gampong pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  80 Pemuda Nagan Raya Ikut Bintek PPID Gampong Dan KIG. Ini Pesan PJ Bupati

“Terkait Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), hingga awal Maret 2024, sebanyak 50% BUMG di Kabupaten Nagan Raya telah memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sementara sisanya masih dalam proses melengkapi bahan yang diperlukan,” demikian kata Damharius.

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, ASN dan THL dalam lingkup kabupaten setempat. (red)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru