BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus Nota Penjelasan Propemperda Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

Dalam Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026, terdapat 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari 20 usulan Pemerintah Kabupaten Karo dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang strategis, antara lain pendidikan, perlindungan penyandang disabilitas, ketahanan pangan, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, serta pengelolaan APBD.

Baca Juga :  Marzuki Kadistanak Nagan Raya Tetapkan Tempat Pemotongan Hewan Meugang

Sementara itu, untuk Propemperda Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karo mengusulkan 18 Ranperda ditambah 1 Ranperda inisiatif DPRD, sehingga totalnya menjadi 19 Ranperda.

Usulan tersebut meliputi bidang pembangunan industri, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, perpustakaan, pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan Perumda Air Minum Tirta Malem.

Dari 18 Ranperda usulan pemerintah daerah untuk Tahun 2027, sebanyak 11 merupakan usulan yang belum selesai diproses pada Propemperda 2026, 4 merupakan usulan baru, dan 3 masuk kategori daftar kumulatif terbuka.

Baca Juga :  Fitriany Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya Kunjungi Puluhan Rumah Fakir Miskin.

Penyusunan kedua Propemperda tersebut mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dalam pembentukan peraturan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan Kabupaten Karo.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta
RINGANKAN BEBAN EKONOMI, KODIM 0205/TK GELAR PASAR MURAH DI SMA N 1 BERASTAGI
KODIM 0205/TK BANGUN JEMBATAN DI KUTAMBARU MUNTE, AKSES PERTANIAN JADI LANCAR
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Dua Pria di Tigabinanga Ditangkap Polres Karo, Kedapatan Bawa Sabu 13,45 Gram dari Medan
Bupati Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Nusantara Ke-4: “Pariwisata Bukan Hanya Tempat, Tapi Pengalaman”

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru