Pembangunan Ruko Lantai II Diduga Tanpa PBG Berjalan Mulus di Desa Baru, Camat Pancur Batu : Untuk Penindakan Ranahnya Satpol PP !

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 22:20 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Dua bangunan berbentuk seperti ruko yang “diduga” tanpa plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdiri dan sedang dalam proses pembangunan di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru Kecamatan Pancur Batu tepatnya ditekongan menujur Pasar Pancur Batu.

Terlihat bangunan dua lantai tersebut yang berdekatan dengan Indomaret sedang dalam tahap proses pembangunan dan diduga sudah hampir 70% berdiri kokoh dengan pemasangan batu batu dan tiang pengecoran. bagungan tersebut diduga berdiri di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat bagunan dua lantai tersebut sedang tahap pembangunan dan diduga tidak ada plang Persetujuan Bangunan Gedung yang terpasang di area bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang ditemui awak media mengaku tidak tau bangunan tersebut milik siapa, memang sangat jarang telihat ada orang di lokasi bagunan tersebut. Selalu terlihat kosong tapi banguanan nya berjalan proses pembangunan nya dan sudah hampir rampung.

“Pagarnya selalu terkunci dan hanya tukang bangunan yang ada di lokasi tersebut sedang bekerja,” mungkin pemiliknya sama dengan bangunan yang di sebelahnya pak, karena bangunan nya bersebelahan,” ujar warga sekitar

Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan untuk mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi tidak ada yang bisa di konfirmasi terkait bangunan yang diduga tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung tersebut.

Baca Juga :  Formapel Sinergi Pemcam Percut Sei Tuan Bersihkan Sampah Liar Medan Estate

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan pihak kecamatan tidak memiliki wewenang dalam penindakan hal tersebut.

“Maaf abangda, penindakan ranahnya Satpol PP,” ujar Ibu camat yang dikenal ramah kepada awak media

Kepala Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Stevanus Tarigan saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa letak bangunan tersebut merupakan masuk di wilayah Desa Baru.

“Lokasi tempat bangunan tersebut merupakan Desa Baru, tidak ada ijin dari Desa, kalau masalah ijin bangunan tersebut saya tidak tau apakah ada atau tidak,” ujar Kades Desa Baru, Minggu 28 April 2024 Siang. (Leodepari)

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:40 WIB

Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB