Warga Kecamatan Pancur Batu Datangi Kejari Deli Serdang Berikan Hasil Pertanian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:15 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Puluhan warga yang bermayoritas ibu ibu dan bapak bapak mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jl. Sudirman Kelurahan No.5, Petapahan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa 14 Mei 2024 Siang.

Kedatangan puluhan warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu tersebut tak lain ingin mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses hukum terhadap pria berinisial Esg atau Godol yang diduga ditangkap oleh Polisi pada tanggal 13 Maret 2024 di sebuah lokasi yang diduga tempat berjudi di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam orasinya sejumlah warga mengatakan bahwa pria berinisial Godol harus tetap di proses hukum dan mendapatkan hukuman atas perbuatan nya. Warga juga menduga bahwa pria berinisial Godol merupakan bandar Nakoba di Kecamatan Pancur Batu yang sangat meresahkan warga dan merusak generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka saya minta tolong , gak tahan kami lagi pak, dua tahun saya resah karena narkoba, menggonggong anjing belakang ke belakang saya, menggongong anjing ke depan kedepan saya. Kami warga Pancur Batu mendukung bapak kajari deli Serdang untuk memproses hukum pria berinisial Godol,” ungkap warga

Baca Juga :  Ruang Komunikasi Terbuka Lebar, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Podcast "Cakep di Balkon"

Tak hanya berorasi, sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan Pancur Batu juga membawa hasil hasil pertanian dan perkebunan mereka untuk diberikan kepada Kajari Deli Serdang Muchammad Jefri,SH, Mhum sebagai bentuk apresiasi dan sebagai dukungan kepada Kajari Deli Serdang agar terus memproses hukum pria berinisial Godol yang diduga tengah menjalani proeses hukum ataupun persidangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjanta api tanpa ijin.

“Selama ini hasil panen di kebun kami tidak ada karena marak nya narkoba di Kecamatan Pancur Batu, marak maling akan tetapi setelah dia dipenjara narkoba semakin berkurang di tempat kami, maka dari itu kami memberikan hasil pertanian kami kepada bapak bapak di Kajari Deli Serdang ini sebagai bentuk dukungan kami dari warga Pancur Batu,” ucap warga

Baca Juga :  Ratusan Warga Kecamatan Pancur Batu Demo Minta Pria Berinisial Godol Dihukum Berat !

Setelah beberapa lama berorasi di depan Kajari Deli Serdang, Akhirnya Kajari Deli Serdang Mochammad Jefri SH Mhum menyambut dan menerima aspirasi puluhan masyarakat Kecamatan Pancur Batu. Kajari menyebutkan bahwa dirinya baru tau kalau bahwa pria berinisial Godol itu merupakan bandar narkoba.

Kajari Deli Serdang dalam sambutanya menjelaskan bahwa dirinya sangat berterimakasih kepada warga Kecamatan Pancur Batu karena telah mendukung Kajari Deli Serdang dalam memproses ESG.

“ESG diposes hukum terkait kepemilikan senjata api tanpa ijin yang diamankan polisi di sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu dan saat ini sedang dalam proses persidangan, saya mengucapkan terimakasih atas hasil pertanian yang diberikan warga kepada kami, saya juga minta warga Pancur Batu untuk memantau sidang Esg tersebut,” pungkasnya

Berita Terkait

1 Muharram Tak Lagi Sekadar Tradisi, Tapi Jalan Perubahan di Tangan Pemimpin Desa yang Visioner
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru