Alat Berat Galian C Ilegal Desa Namorih Pancur Batu Pakai BBM Subsidi Pemerintah, Polisi Tak Berdaya Melakukan Penindakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:23 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Hingga kini, lokasi galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tidak kunjung di tindak dan ditutup oleh Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan Pemkab Deli Serdang diduga akibat adanya oknum oknum petugas yang kerap bersilaturahmi dengan pengelola tambang yang diduga merusak ekositem dan lingkungan tersebut.

Padahal akibat dari beroperasinya tambang ilegal tersebut, negara merugi dikarenakan pengelola tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah setiap bulan nya. Ditambah lagi para pengusaha galian c ilegal tersebut menggunakan alat berat dan mobil truk yang menggunakan BBM solar subsidi dari Pemerintah.

Keberadaan tambang ilegal di Desa Namorih tersebut menurut salah seorang warga sudah bertahun tahun lamanya beroperasi, bahkan menurut informasi sudah sering diberitakan oleh oknum wartawan agar segera ditindak oleh aparat pengedak hukum di Sumatera Utara, namun aparat penegak hukum terkesan maju mundur dalam melakukan pendindakan.

Baca Juga :  KASAD Jenderal Maruli Simanjutak Berkunjung Ke Yonarmed 2 Delitua Tinjau Pembangunan Rumdis Prajurit

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pernah ramai terberita oleh oknum oknum wartawan dan sudah viral, sudah pernah ada katanya datang dari Polda, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan dari Satpol PP Kabpupaten Deli Serdang ke lokasi lokasi galian c ilegal yang ada di Desa Namorih,mungkin hanya foto foto aja. ada tiga lokasi tambang yang diduga tidak ada izin alias Ilegal diantaranya ( galian PS di Dusun III Lau Gajah, galian BS di Dusun II Desa Namorih, dan galian AN di Dusun II Kuawala Desa Namorih),” sebutnya

Tapi begitulah, Lanjutnya, mungkin diduga ada silaturahmi. Tidak ada aparat penegak hukum dan Pemerintah yang mau bertindak untuk menangkap pelaku tambang dan menutup semua tambang ataupun galian galian c yang tidak ada ijin yang juga diduga berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan di Desa Namorih. bahkan beberapa bulan yang lalu sempat ada ditemukan mayat perempuan tanpa idenditas di sebuah lokasi galian c ilegal di Dusun II Desa Namorih milik BS yang hingga kini tidak terungkap siapa pelakunya. kami pun merasa heran tiba tiba pemberitaan galian c itu pun berhenti secara perlahan lahan karena mungkin tidak ada yang berani menindak lokasi galian c tersebut, mungkin ada dugaan kami Polisi takut menggerebeknya atau mungkin sudah ada mengalir sesuatu ya atau sudah ada yang silaturahmi kepada oknum oknumnya,” ungkapnya Selasa 25 Juni 2024 Sore

Baca Juga :  Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno Napitupulu saat di konfirmasi mengenai galian c yang ilegal di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu tersebut mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Terimakasih informasinya bang, segera kami lidik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:07 WIB

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:03 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:12 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Kamis, 3 Apr 2025 - 01:24 WIB