Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pemilik Gading Gajah Super Yang Harganya Pantasis.?

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:52 WIB

50585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana sengaja memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit atau Bagian – bagian lain Satwa yang dilindungi berupa Gading Gajah Sumatera.

Dalam Konferensi persnya, Kapolres Gayo Lues, AKBP, Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, Didampingi Kasatreskrim Iptu. Muhammad Abidinsyah SH dan Plt. Kasi Humas Polres Gayo Lues, Ipda. Andi Saragih, Selasa (25/06/2024) menerangkan, satu dari tiga Pelaku bernama Arpinsyah Bin Muhammad Amin yang berdomisili di Desa Ekan Kecamatan Pining telah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues.

Sebenarnya Kata Kapolres Gayo Lues ini, Modus Operandi sengaja menperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut serta Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana itu sudah berlangsung sejak Tanggal 12 – Juni – 2024 lalu, setelah petugas mendapatkan Informasi terkait adanya seorang Warga Kecamatan Pining yang sedang mencari pembeli Gading Gajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan rangkaian penyelidikan lanjut Eko, Petugas berhasil mempengaruhi terduga pelaku yang berinisial MA untuk menjual Gading Gajah tersebut sesuai harga yang diminta MA Sebesar Rp. 20 Juta Per Kg, yang mana transaksinya akan dilakukan Pada hari Sabtu Tanggal 22 – Juni – 2024, sekira Pukul 21.30 WIB bertempat di jembatan Pintu Rime Kecamatan Pining.

Baca Juga :  Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

Pas pada Pukul 21.45 WIB, Petugas Satreskrim sudah terlebih dahulu berada disekitar lokasi yang dituju, sehingga petugas melihat Satu dari tiga Pelaku berjalan menghampiri Mobil Inova, sesuai Informan, sekitar 15 menit tiba dua orang laki – laki berboncengan sepeda motor membawa sesuatu barang sesuai Informan adalah Gading Gajah berhenti pengemudi ketika itu juga Team penindak yang menggunakan Mobil jenis Pick Up langsung bergerak cepat untuk mendekati seperti motor tersebut.

“Menyadari ada pihak lain yang datang, saat itu juga terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang ketika itu juga petugas langsung bergerak cepat memepet sepeda motor dan pada akhirnya kedua Pelaku terjatuh dan Petugas berhasil meringkus satu dari tiga Pelaku bernama Arpinsyah,” Terang Kapolres Gayo Lues.

Sedangkan kedua pelaku lainya lanjut Setiyawan Eko Prasetiya, yang berinisial AD dan MA berhasil melarikan diri dengan melompat dari jembatan yang ketinggiannya mencapai lebih kurang 10 Meter.

“Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut kedua pelaku Petugas belum menemukan pelaku AD dan MA dan Pada akhir tersangka AS beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka diancam dengan hukuman paling lama 5 Tahun dan kepada kedua Pelaku yang berinisial MA dan AD yang kini masih DPO agar segera menyerahkan diri sebelum Polisi bertindak lebih tegas,” Tutupnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Sementara, Pihak BKSDA Provinsi Aceh Taeng Lubis sedikit menjelaskan terkait Pembunuhan Gajah Jantan tersebut dan menurutnya, saat ini para pelaku terus mengincar dan membunuh Satwa yang dilindungi termasuk Gajah Jantan dan bahkan dagingnya ikut diambil.

Menurutnya, Akibat pembukaan lahan, efeknya jika Kita Membunuh Gajah berakibat pada perkembangan Gajah betina sehingga angka kelahiran anak Gajah akan menurun atau berkurang.

“Kita dari BKSDA menghimbau kepada Masyarakat melindungi Gajah yang merupakan Satwa Endemik Sumatera yang juga merupakan Warisan Dunia,” Tuturnya.

Menurutnya, Gading Gajah tersebut jika diperjualbelikan di pasaran bisa mencapai 2 Milyar hingga 3 Milyar jika dijual ke Luar Negeri.

“Untuk itu mari kita bersama – sama melindungi Gajah dan jangan dibunuh karena memang Gajah tersebut merupakan Satwa Endemik Sumatera yang dilindungi serta merupakan Warisan Dunia,” Tutupnya. [Mus]

Berita Terkait

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Tanpa Tunggakan, Mobil Innova Ditarik Tengah Malam: Ardian Nilai Leasing dan Pemilik Unit Berpraktek Mafia
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB