Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:48 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian genset di Jalan Bustaman, Gang Wijaya Kesuma 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024), sekira pukul 00:30 Wib.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora membenarkan terkait penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Shoope Express Belum Juga Mengganti Dua Unit HP Milik Seller yang Dinyatakan Hilang

Pelaku bernama Ziko (23), warga Jalan Cempaka Turi, Gang Cempaka II Desa Bandar Khalipah langsung diboyong ke Polsek Medan Tembung.

“Pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekira pukul 00.30 Wib, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari korban bahwa ada diamankan 1 orang diduga pelaku pencurian mesin genset. Kemudian, piket opsnal merapat ke tkp dan langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Tembung dan tim opsnal menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Japri.

Baca Juga :  Laksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin genset dan dua pasang sepatu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(Leodepari)

Berita Terkait

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:46 WIB

Bakti Sosial HBP ke-62, Lapas Sibolga Bersihkan Gereja HKBP Sibuluan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:04 WIB

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, Ketua IWO Sumut Minta Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

Jumat, 19 September 2025 - 23:24 WIB

Lapas Sibolga Gelar Jumat Berkah, Bagikan 150 Paket Puding Bergizi kepada Masyarakat

Rabu, 17 September 2025 - 19:06 WIB

Lapas Sibolga Berikan Pengarahan Calon Tamping, Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas

Senin, 1 September 2025 - 21:56 WIB

Doa dan Cinta Dari Seluruh Insan Pemasyarakatan Untuk Indonesia

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Petugas Lapas Sibolga Gagalkan Upaya Penyelundupan Diduga Narkoba Lewat Titipan Makanan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Jelang Penyerahan Remisi, Kalapas Sibolga Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kota Sibolga

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Kalapas Sibolga Sapa Warga Binaan, Sosialisasikan Program dan Serap Aspirasi Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru