Foto bersama saat penyerahan doorprize kepada peserta yang mengikuti kegiatan Bawaslu Tanggamus di Taman Wisata Muara Indah, Kota Agung, Sabtu 6 Juli 2024.
Lampung.Waspadaindonesia.com.Tanggamus– Bawaslu Tanggamus meluncurkan Pekon Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, dengan kegiatan yang dipusatkan di Taman Wisata Muara Indah pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Peluncuran ini merupakan bagian dari langkah strategis program pengawasan yang bertujuan untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.
Tujuan utama dari program ini adalah memastikan pelaksanaan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menguatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan serta memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.
Dengan adanya Pekon Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tanggamus ingin memastikan bahwa pesta demokrasi berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan berintegritas. Hal ini termasuk upaya mencegah penyebaran hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
Program ini juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pilkada partisipatif dan melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran. Peluncuran Pekon Pengawasan Partisipatif ini diadakan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus tahun 2024.
Acara peluncuran diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat setempat. Selain itu, dilakukan penandatanganan secara simbolik deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Hingga saat ini, kegiatan masih berlangsung dengan lancar. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Tanggamus, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Pewarta:Hayat*