Pencuri Motor di Areal Persawahan Dibekuk di Lamteng sudah menjauh dari area peladangan. Beruntung, warga yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin. “Tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” imbuhnya. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Saat ini, jajaran Polsek Punggur masih memburu kawanan pencuri yang masih buron. Sementara itu,

hayat

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 01:39 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Punggur membekuk pencurian motor di areal persawawahan.

Gunungsugih.Waspadaindonesia.com: Seorang pencuri motor berinisial RDW (21) tertangkap warga saat mencuri motor petani bernama Suwarno (62). Aksi pencurian motor itu terjadi di areal persawahan Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, pada Senin, 1 Juli 2024.

Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni, mengatakan, 1 dari 2 tersangka tertangkap warga di Kampung Tanggulanin tak lama usai pencurian. Tersangka berasal dari Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selang 30 menit setelah korban memarkirkan motor untuk panen kangkung, pelaku langsung mengambil motor korban dan membawanya kabur,” ujar Kapolsek melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga :  Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Ferryantoni menjelaskan, awalnya korban datang ke ladang membawa motor Honda BE 3181 GU sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, lanjutnya, korban langsung memarkirkan motor tanpa mencabut kunci, karena beranggapan bahwa motor masih dalam pengawasannya. Korban pun turun ke ladang mulai memanen, dengan cara menunduk sambil mencabut kangkung.

Kapolsek mengatakan, pasca pencurian, korban berusaha meminta bantuan sambil mengejar pelaku.
Namun, motornya sudah menjauh dari area peladangan.

Baca Juga :  Pemkab Karo Dukung Simposium Sejarah Bertema "Hubungan Kerajaan Aru dan Peradaban Karo"

Beruntung, warga yang mendapat kabar tersebut berhasil menghadang pelaku di Kampung Tanggulangin.

“Tersangka dikepung warga saat mengendarai motor korban di jalan umum,” imbuhnya.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa. Saat ini, jajaran Polsek Punggur masih memburu kawanan pencuri yang masih buron.

Sementara itu, RDW menjalani penahanan ke Mapolsek Punggur untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun tersangka terjerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana.

“Tersangka diancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

Pewarta:hayat*

Berita Terkait

Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial,  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat dan Green Policing
Terkait Polimik Tampa Batas Antara Pante Cermen Aceh Barat Dengan Seunagan Timur. Ini Kata Said Mudhar
Dedikasi dan Inovasi Polres Kampar Raih Penghargaan di HUT Lalu lintas ke-70 
Aktivis Kepulauan Meranti, Kritis tapi Santun, Begini Pesan Ketua MPC Pemuda Pancasila 

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru