Tindak Lanjut Perusakan Hutan Di Siosar CV Ulina Beserta Masyarakat Desa Suka Maju Datangi Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:12 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Menindaklanjuti laporan tentang terjadinya pengerusakan hutan produksi secara liar (Illegal logging. Pimpinan CV.Ulina bersama masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah datangi Polres Tanah Karo Senin (15/07/24)

Penebangan hutan tersebut sekitar bulan April 2024 di lahan Hutan Produksi Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Ilegal Logging tersebut diduga dilakukan oleh oknum CV.MJA yang diduga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana ( BPBD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat Ilegal Logging tersebut, selain telah merugikan negara, juga berdampak terjadinya banjir dan longsor serta merusak ekosistem lingkungan hidup di kawasan Siosar.

Haris Sembiring selaku Direktur CV. Ulina mengatakan kepada awak media, bahwa agenda hari ini di Polres Tanah karo untuk memberikan keterangan tambahan atas pengaduan yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu ke Polres Tanah karo.

Baca Juga :  Yonif 125/SMB Raih Prestasi Satgas Pamtas TNI-AD Terbaik Sektor Papua Selatan TA 2023-2024

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik Polres Tanah Karo seputar siapa saja pihak-pihak yang ikut terlibat dalam Illegal Logging tersebut” Tutur Haris

Hal senada disampaikan Simon Ginting selaku ketua simantek kuta Desa Suka Maju, jika dirinya hari ini hadir di Polres Tanah Karo sebagai saksi dalam kasus pembalakan hutan liar yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya desa Suka Maju,dimana pembalakan hutan tersebut telah terjadi sekitar bulan April tahun 2024 yang di lakukan oleh oknum dari CV.MJA.

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo ketika di hubungi awak media melalui telepon seluler untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan Illegal Logging tersebut belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Selama ini banyak beredar berita-berita Hoax yang menyatakan CV. Ulina melakukan penebangan hutan secara liar dan tanpa izin. justru kami ingin membuktikan siapa sebenarnya pelaku penebangan hutan ( Ilegal Logging) yang terjadi di Siosar itu bukanlah CV. ULINA tetapi pihak lain.

“Kami akan terus mendesak Polres Tanah Karo untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengerusakan hutan di Siosar tersebut” tutup Simon Ginting.

Sementara itu Ramlan Barus dari pihak KPH XV Kabanjahe mengakui CV MJA belum memiliki izin untuk penebangan kayu di hutan produksi tersebut.

“CV MJA masih dalam proses. Sedangkan CV Ulina sudah memiliki izin,” kata Ramlan Barus.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong
Pentingnya Peran Pemuka Agama Memperkuat Keimanan dan Religiusitas Masyarakat Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman”
Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Kab. Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda
Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru