Tindak Lanjut Perusakan Hutan Di Siosar CV Ulina Beserta Masyarakat Desa Suka Maju Datangi Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 02:12 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Menindaklanjuti laporan tentang terjadinya pengerusakan hutan produksi secara liar (Illegal logging. Pimpinan CV.Ulina bersama masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tigapanah datangi Polres Tanah Karo Senin (15/07/24)

Penebangan hutan tersebut sekitar bulan April 2024 di lahan Hutan Produksi Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Ilegal Logging tersebut diduga dilakukan oleh oknum CV.MJA yang diduga bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana ( BPBD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat Ilegal Logging tersebut, selain telah merugikan negara, juga berdampak terjadinya banjir dan longsor serta merusak ekosistem lingkungan hidup di kawasan Siosar.

Haris Sembiring selaku Direktur CV. Ulina mengatakan kepada awak media, bahwa agenda hari ini di Polres Tanah karo untuk memberikan keterangan tambahan atas pengaduan yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu ke Polres Tanah karo.

Baca Juga :  Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur hingga Hamil – Polres Gayo Lues: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik Polres Tanah Karo seputar siapa saja pihak-pihak yang ikut terlibat dalam Illegal Logging tersebut” Tutur Haris

Hal senada disampaikan Simon Ginting selaku ketua simantek kuta Desa Suka Maju, jika dirinya hari ini hadir di Polres Tanah Karo sebagai saksi dalam kasus pembalakan hutan liar yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya desa Suka Maju,dimana pembalakan hutan tersebut telah terjadi sekitar bulan April tahun 2024 yang di lakukan oleh oknum dari CV.MJA.

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo ketika di hubungi awak media melalui telepon seluler untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan dugaan Illegal Logging tersebut belum ada jawaban sampai berita ini dinaikkan.

Baca Juga :  Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

Selama ini banyak beredar berita-berita Hoax yang menyatakan CV. Ulina melakukan penebangan hutan secara liar dan tanpa izin. justru kami ingin membuktikan siapa sebenarnya pelaku penebangan hutan ( Ilegal Logging) yang terjadi di Siosar itu bukanlah CV. ULINA tetapi pihak lain.

“Kami akan terus mendesak Polres Tanah Karo untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengerusakan hutan di Siosar tersebut” tutup Simon Ginting.

Sementara itu Ramlan Barus dari pihak KPH XV Kabanjahe mengakui CV MJA belum memiliki izin untuk penebangan kayu di hutan produksi tersebut.

“CV MJA masih dalam proses. Sedangkan CV Ulina sudah memiliki izin,” kata Ramlan Barus.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL
Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Operasi Keselamatan Toba 2025 Diharapkan Masyarakat Semakin Disiplin dan Kecelakaan Dapat Diminimalkan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru