*Publik Pertanyakan? Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon*

hayat

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 02:32 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Tanggamus- Tindakan Pemerintah Pekon di salah satu Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, Lampung di pertanyakan Publik, Pasalnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, hingga hari ini belum tersentuh hukum, Selasa, (23/7/2024).

Publik menyayangkan hal ini bisa terjadi, betapa tidak, pihak Pekon bukannya melaporkan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ke Aparat Penegak Hukum (APH) justru terkesan melindungi pelaku dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya hal ini sangat memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan korban yang sampai hari ini merasakan trauma yang mendalam, hal yang membuat lebih menyakitkan atas kejadian tersebut adalah pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai atas upaya Kepala Pekon dan disaksikan Kadus dengan perjanjian bahwa pihak pelaku akan membantu konpensasi biaya perobatan korban sebesar Rp 30.000.000 agar kasus ini tidak berlanjut ke APH.

Kronologi pemerkosaan anak dibawah umur tersebut terjadi sekitar bulan maret tahun 2024 tepatnya di bulan suci ramadhan, usai sholat tarawih. Pada saat melakukan upaya perdamaian tersebut pihak pelaku berjanji untuk membayar uang konpensasi biaya perobatan tersebut dengan kurun waktu paling lama satu bulan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Pugung

Janji tinggal janji, sudah empat bulan lamanya hingga hari ini konpensasi biaya perobatan korban yang telah di sepakati ternyata belum juga diberikan pihak pelaku dengan dalih ini dan itu.

Dan yang parahnya lagi, tindakan pemerintah Pekon dalam melakukan upaya perdamaian antara pihak korban dan pihak pelaku, tidak diketahui oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtimas setempat yang mustinya mereka wajib tahu, dikarenakan memang tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom sesuai tupoksi di mana mereka ditugaskan.

Salah satu keluarga korban, Riky saat mengetahui kasus pemerkosaan ini bersama tim IWO Indonesia, Pringsewu langsung mendatangi kantor Pekon untuk mempertanyakan kepada kepala Pekon setempat terkait tindak lanjut kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa keluarganya.

“Iya, saya bersama tim IWO Indonesia mendatangi kantor Pekon di Kecamatan Sumberejo kemudian menanyakan langsung kepada kepala Pekon tentang permasalahan yang menimpa keluarga saya. Tentunya hal ini sangat saya sayangkan mengapa pihak Pekon melakukan upaya mediasi yang tidak melibatkan Bhabinsa dan bhabinkamtimas, ini pertanyaan yang timbul,”sesalnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Agung Timur

Dilanjutkan Riky, artinya pihak Pekon dengan sengaja menutupi perkara keluarga saya, agar persoalan ini tidak tercium oleh APH. Jadi dalam hal ini, saya selaku keluarga korban menuntut kepada APH agar kepala Pekon dan aparaturnya bertanggung jawab secara hukum terhadap keluarga saya.

“Yang kami sesalkan dari pihak keluarga, dalam upaya mediasi kenapa sudah di buat surat kesepakatan tapi kompensasi belum di penuhi bahkan sampai molor dan di ulur, bahkan dalam surat menyurat perdamaian menurut kami surat perjanjian itu cacat demi hukum, sehingga kami keluarga korban mengasumsikan ini ada upaya untuk melindungi dan menutupi masalah ini,”lanjutnya

Pihak keluarga korban berharap kepada Aparat Penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Pekon dan aparaturnya untuk di mintai keterangan lebih dalam lagi dalam kasus ini,”tegas Riky selaku keluarga korban.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Dapur Rilis IWO-indonesia Kab.Pringsewu*

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  
Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung
Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak
Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok
Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Pimpin Panen Raya Padi di Bulok Gunakan Alat Moderen
Antisipasi Kecelakaan Laut, Kasat Polairud Polres Tanggamus Pimpin Patroli Pantai dan Perairan
Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025
Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:36 WIB

Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Senin, 14 April 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran.

Sabtu, 12 April 2025 - 17:59 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

Bupati Karo Hadiri Undangan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat dan Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Sosial Republik Indonesia

Jumat, 11 April 2025 - 19:11 WIB

Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe

Kamis, 10 April 2025 - 15:17 WIB

Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta

Berita Terbaru

TULANG BAWANG BARAT

LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Puskesmas Kartaraharja

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:53 WIB