Tanggamus, 9 September 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menyoroti kinerja Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Berdasarkan pemantauan di lapangan dan sejumlah aduan masyarakat salah satunya di pekon tanjung begelung kecamatan pulau panggung, LSM Trinusa menemukan banyak penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria kemiskinan, sementara warga miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar sebagai penerima.
“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam penyaluran PKH dan BPNT. Ada penerima yang tergolong mampu secara ekonomi, bahkan memiliki kendaraan dan usaha yang mapan, tetap menerima bantuan. Ini jelas tidak sesuai aturan,” ungkap salah satu perwakilan LSM Trinusa.
LSM Trinusa menilai hal ini mencerminkan lemahnya sistem pendataan dan verifikasi dari pihak terkait, serta kurangnya pengawasan dan evaluasi berkala dari Dinas Sosial maupun pemerintah pekon/desa.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontrol publik, LSM Trinusa menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini melalui laporan resmi kepada Inspektorat Daerah, Ombudsman, dan jika perlu ke aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut keadilan sosial dan hak masyarakat miskin yang telah dirampas secara sistematis. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.
LSM Trinusa juga mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor dan bersama-sama mengawal perbaikan sistem distribusi bansos agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan adil.
Pewarta:Hayat





































