Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Kali ini, tiga pemuda ditangkap dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan di lingkungan sekolah dasar, tepatnya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (29), warga Desa Titi Pasir, E (20), warga Desa Kampung Baru, serta W (35), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. Ketiganya diamankan oleh petugas setelah adanya laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas mencurigakan di salah satu bangunan sekolah yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area sekolah dasar tersebut. Tim Satresnarkoba yang langsung turun ke lokasi melihat seorang pria dengan gerakan mencurigakan keluar dari bangunan sekolah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria berinisial S itu kedapatan membawa sembilan paket sabu yang disimpan dalam satu plastik bening seberat 0,63 gram.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Kokhtan Jaya Tahun 2022-2023 Diduga Syarat Masalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi sembilan paket sabu. Selain itu kami juga mengamankan alat isap sabu (bong), kaca pirex, dua plastik kosong, dan uang tunai sebesar Rp42.000,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara dalam keterangan resminya.

Setelah diinterogasi di tempat, S mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama dua rekannya. Petugas pun langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya. Dari hasil pencarian, dua tersangka berinisial W dan E berhasil diamankan di rumah W, yang juga berada di Desa Kampung Baru.

Kedua pelaku mengakui keterlibatannya dan membenarkan bahwa mereka baru saja menggunakan sabu bersama S sebelum penangkapan. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting dan membantu kami dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Warga dapat menghubungi langsung Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara di nomor 0853-5800-4446. Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan dirahasiakan identitas pelapornya.

Saat ini kasus ketiga pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Mapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Terkuak Dugaan Manipulasi Absensi Guru Paruh Waktu di SMPN 6 Lawe Alas, Honor Mengalir Tanpa Kerja, Siswa Merugi
Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:57 WIB

Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WIB

Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:59 WIB

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:51 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:32 WIB