Pj.Bupati Pringsewu meninjau kebun Hidroponik Di Desa MargoSari Pagelaran Utara

hayat

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:53 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan meninjau budi daya pertanian hydroponic di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Rabu (24/7/2024).

Budi daya pertanian dengan sistem hydroponic milik Sugito ini antara lain menghasilkan sayur mayur seperti selada dan seledri, serta buah melon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Pringsewu didampingi sejumlah pejabat pemkab, camat dan kepala pekon setempat, sangat mengapresiasi dan mendukung usaha yang dilakukan Sugito dengan budidaya pertanian menggunakan sistem hydroponic tersebut, karena turut memberdayakan masyarakat sekitar sekaligus membuka peluang kerja baru.

Baca Juga :  Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

“Pemkab Pringsewu sangat mendukung dan siap membantu masyarakat petani bagi pengembangan usaha pertanian hydroponic ini kedepan,” kata Marindo.

Sementara itu, Sugito mengaku bangga karena baru kali ini tempat usaha miliknya dikunjungi oleh Pj.Bupati Pringsewu. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi dirinya untuk lebih mengembangkan usaha pertanian hydroponic tersebut.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Pihaknya juga berharap dukungan dari Pemkab Pringsewu melalui instansi terkait untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan, sehingga kedepan bisa lebih maju dalam mengembangkan usaha tersebut.

“Kami tidak muluk-muluk, hanya minta dukungan pemerintah sehingga kami bisa lebih bagus lagi dalam mengembangkan usaha ini,” ucapnya.

Pewarta:Hayat*

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru