Ripple Lepaskan 500 Juta XRP di Tengah Proses Hukum dengan SEC

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 06:13 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan 500 juta XRP Ripple, senilai sekitar $297,74 juta, menyebabkan harga XRP turun 8%. Penurunan ini memicu spekulasi tentang kemungkinan penyelesaian dalam sengketa hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC. Setelah pembukaan tersebut, harga XRP Ripple jatuh di bawah level dukungan psikologis $0,6, sesuai prediksi beberapa analis.

Tuntutan dan Tawaran Penyelesaian

SEC menuntut denda sebesar $1 miliar dari Ripple atas dugaan pelanggaran. Namun, Ripple hanya bersedia menerima denda maksimal $10 juta. Bill Morgan, pengacara yang mendukung XRP Ripple, menggambarkan potensi penyelesaian ini sebagai “tidak mungkin.” Namun, jika terjadi, penyelesaian tersebut akan lebih bersifat kompromi daripada kemenangan yang signifikan. Morgan menekankan bahwa penyelesaian umumnya mengakhiri perselisihan dan menutup peluang banding dalam proses yang sedang berlangsung.

Marc Fagel, mantan pengacara SEC, menyatakan bahwa rumor pertemuan antara Ripple dan SEC adalah hoax. Menurutnya, penyelesaian antara kedua pihak tidak mungkin terjadi karena tidak ada pihak yang siap untuk menyelesaikan kasus ini. Fagel juga menambahkan bahwa hukuman besar yang diminta oleh SEC mungkin tidak akan dipenuhi, yang dapat memberikan kemudahan bagi Ripple.

Baca Juga :  Cari Vendor CRM? Berikut 5 Aplikasi CRM Terbaik Rekomendasi Untuk Bisnis Anda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antisipasi Keputusan Akhir

Pembukaan kunci ini bertepatan dengan meningkatnya antisipasi seputar keputusan dalam fase pemulihan gugatan Ripple. Sebelumnya, keputusan diharapkan keluar pada 31 Juli, namun para pakar hukum kini memperkirakan putusan tersebut akan dikeluarkan pada Agustus, kemungkinan pada semester pertama.

Beberapa penasihat keuangan, termasuk Mickle, menganggap kasus SEC terhadap Ripple lemah, mengutip kemenangan hukum perusahaan tersebut sebelumnya. Namun, kedua belah pihak masih memiliki kemungkinan untuk mengajukan banding atas keputusan yang diambil sebelumnya, yang dapat mempersulit penyelesaian kasus ini.

Bill Morgan menguraikan potensi strategi hukum yang mungkin diambil Ripple. Dia menjelaskan bahwa perusahaan mungkin mengajukan banding berdasarkan perbedaan antara penjualan institusional dan penjualan kepada pelanggan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL), dengan mengutip sifat uji Howey yang spesifik berdasarkan fakta. Morgan juga menyoroti logika SEC di balik potensi banding tersebut, mencatat bahwa SEC mungkin berpendapat bahwa hakim telah melakukan kesalahan.

Baca Juga :  Suparno: Produsen Tempe Dari Desa Kliken

Ketidakpastian di Pasar Kripto

Rumor penyelesaian XRP Ripple dan SEC telah membawa ketidakpastian di pasar kripto. Meski begitu, komunitas kripto terus memantau setiap perkembangan terkait kasus ini. Investor dan penggemar XRP Ripple berharap bahwa hasil akhirnya akan membawa kepastian dan kejelasan hukum, memungkinkan Ripple untuk melanjutkan inovasi dan ekspansi dalam ekosistem blockchain tanpa hambatan hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, memahami dinamika dan perkembangan dalam kasus hukum antara  dan SEC sangat penting bagi para investor yang memiliki atau mempertimbangkan untuk memiliki XRP Ripple. Seiring dengan berkembangnya situasi ini, para pemegang XRP Ripple harus tetap waspada dan siap untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan hasil akhir dari kasus ini.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru