Untuk Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong Dinas Pertanahan Gelar Rapat Dengan Para Kades

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 09:41 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika membuka Rapat Peningkatan Kapasitas dan Peran Keuchik (Kepala Desa) dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong (Desa).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Kamis (26/9/2024).

Dalam sambutannya, Zulfika menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum yang melindungi hak atas tanah di dalam gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikasi aset tanah gampong merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset, dan menjadi tanggung jawab para keuchik untuk mempercepat proses sertifikasi aset gampong,” ujar Zulfika.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat, status, legalitas, dan kepemilikan aset tanah di gampong menjadi lebih jelas melalui sertifikat hak pakai.

“Percepatan sertifikasi tanah ini sangat penting untuk mencegah sengketa yang dapat mengganggu pemanfaatan dan pengelolaan aset gampong,” lanjut Zulfika, yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya.

Baca Juga :  HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH

Menurutnya, ketika tanah gampong telah bersertifikat, pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal.

“Dengan sertifikasi tanah, kita mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong di Kabupaten Nagan Raya,” tegas Zulfika.

Di akhir sambutannya, Zulfika berharap setiap keuchik dapat berperan aktif dalam proses sertifikasi aset ini dan bekerja sama dengan pihak terkait agar tujuan bersama, yaitu kemajuan gampong dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.

Kepala Dinas Pertanahan, Wahidin, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan kolaborasi percepatan sertifikasi aset tanah gampong di Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinasikan oleh Dinas Pertanahan.

“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan capaian sertifikasi lahan di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Selain menjalankan program-program strategis daerah, lanjut Wahidin, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Diskominfo Nagan Raya Resmi Luncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui WhatsApp dan Email

“Rapat hari ini dikhususkan bagi gampong yang menjadi sasaran PTSL pada tahun 2023 dan 2024, agar semua bidang tanah yang telah dipetakan, khususnya aset gampong, segera disertifikatkan oleh pemerintah gampong,” jelas Wahidin.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Dinas Pertanahan, Yuliana Yatim; Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak dari Kantor Pertanahan Kabupaten, Farhad Lubis; dan Wahidi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, serta diskusi dan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Darul Makmur, Nasruddin, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, para keuchik dari sejumlah kecamatan serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Nagan Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Berita Terbaru