Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Pugung

hayat

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:51 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lampung:waspadaindonesia.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggamus – Anggota Unit Idik I Sat Reskrim Polres Tanggamus telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Pelimpahan dilakukan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut atasnama tersangka Hanggar Nasution (41) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pelimpahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: B-2347/L.8.19/Eku.1/11/2024 tanggal 26 November 2024 yang menyatakan berkas perkara tersangka Hanggar Nasution telah lengkap (P-21).

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan kemarin, Senin, 2 Desember 2024, pukul 14.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus,” kata AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 3 Desember 2024.

Baca Juga :  Polsek Pulau Panggung Lakukan Evakuasi dan Identifikasi Korban Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Barang bukti yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus meliputi beberapa helai pakaian, termasuk kaos, celana pendek, sarung, dan daster.

Selain itu, pisau garpu sepanjang 20 cm dan sarungnya dan flashdisk berkapasitas 4 GB yang berisi rekaman rekonstruksi kasus.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari peristiwa yang terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Tersangka, Hanggar Nasution Bin Koyim (41), diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Pimpin Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Kota Agung dan Sumberejo

“Laporan tersebut oleh Doni Irawan (40), setelah keluarganya pasangan suami istri bernama Halimi Hasan dan Siti Kholijah juga warga Pekon Tanjung Kemala meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Hanggar Nasution,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Hanggar Nasution dijerat Pasal 340 KUHP, serta alternatif Pasal 338 KUHP, Pasal 354 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati,” tandasnya. (Hayat)

Kota Agung, 3 Desember 2024
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

 

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Pimpin Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Kota Agung dan Sumberejo
Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor
Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim
M. Rangga Putra Hakim Wakil Ketua Dewan Kabupaten Tanggamus Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Kalapas Kelas IIB KotaAgung Hadiri Gerakan Nasional “Klien Bapas Peduli”, Generasi Muda
Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting
Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB