Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu Menyanggah Pemberitaan Salah Satu Media Online Terkait Fee Proyek, Kami Bekerja Berdasarkan Profesional

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:39 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT , WASPADA INDONESIA | Puluhan Kontraktor yang bersertifikasi dan profesional melakukan konferensi pers klarifikasi adanya pemberitaan di Media Online tertentu ,yang membuat berita sepihak tanpa konfirmasi berimbang terkait dugaan fee proyek di Lingkungan Dinas Perkim acara bertempat di jalan Proklamasi Pasar 6 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Stabat Sabtu (11/1/2025 )

Dalam wawancaranya kepada awak media Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu menyampaikan beberapa kontraktor menyatakan bahwa berita tersebut merupakan berita yang
tidak jelas kevalidannya, pasalnya saat dimintai keterangan kepada para kontraktor yang tergabung dalam
Asosiasi Kontraktor Langkat Bersatu yang merupakan perkumpulan Asosiasi-Asosiasi Jasa Konstruksi di
Kabupaten Langkat yaitu: ASKONAS, GAPENSI, GABPEKNAS, GAPEKSINDO, ASPEKNAS dan ASPEKINDO,

Menyatakan bahwa tidak ada proses pemberian fee proyek untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas
Perkim,”kami para kontraktor punya perusahaan dan punya kapasitas untuk mengerjakan proyek di
Perkim”, jelas salah seorang kontraktor yang juga Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional
(GABPEKNAS) Kabupaten Langkat M Yusuf Kaban.”Kami mengikuti proses-proses sesuai dengan Undang-
Undang dan Peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, misalnya dengan memberikan Surat
Pernyataan Minat kepada Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat, Lanud Soewondo Medan Melaksanakan Bakti Sosial Pengobatan dan Khitanan Massal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut juga senada dengan pernyataan M. Faisal Hasibuan yang merupakan Ketua Aspekindo Kabupaten Langkat yang juga didukung oleh ketua-ketua Asosiasi Kontraktor yang ada di Kabupaten Langkat “Proses-proses pengadaan barang/jasa di Dinas Perkim sudah sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan
serta Peraturan LKPP tentang Pengadaan Barang /Jasa pemerintah.

Kami para kontraktor telah  mengirimkan Surat Pernyataan Minat setelah melihat di Aplikasi SiRUP milik Dinas Perkim Kabupaten  Langkat dan juga telah diklarifikasi terkait administrasi, kemampuan serta pengalaman perusahaan kami  sehingga kami diundang untuk ikut melaksanakan pekerjaan di Dinas Perkim Kabupaten Langkat”.

Baca Juga :  PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP

“Terkait  dengan pemberitaan media yang mengatakan dugaan bahwa kami memberikan fee kepada Kadis Perkim,
kami pastikan itu pemberitaan Hoaks dan tidak berdasar, dan kami sangat menyayangkan adanya  pemberitaan itu yang membuat masrayakat resah”. “Kami harapkan seharusnya berita yang ditayangkan oleh rekan-rekan wartawan adalah berita yang  berimbang dan dilengkapi dengan fakta, karena ini menyangkut nama baik kami selaku masyarakat jasa  konstuksi yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Langkat .

Jangan sampai dengan ada  nya berita-berita seperti ini membuat masyarakat Kabupaten Langkat resah dan curiga kepada kami” tambah Putra Batubara selaku Ketua ASKONAS Kabupaten Langkat

Hadir juga dalam jumpa pers tersebut M Yusuf ( GABPEKNAS), M.Faisal Hasibuan ( Aspekindo), Perwakilan ASKONAS serta lainya (RED)

Berita Terkait

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Bahas Perbaikan Jembatan Kampung Baru Pematang Cengal
Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak
Surat Kepala Desa Tak Lagi Bermakna ketika Perusahaan Lebih Diprioritaskan daripada Nasib Warga
Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri
Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru