Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Heru Septa Rivandani

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat || Sejumlah  warga Desa Pematang Cengal dan sekitar nya melakukan  aksi penghentian  truk truk  pengangkut material yang melintasi  ruas jalan Pematang Cengal menuju lokasi kegiatan pengeboran  minyak dan gas di wilayah Bubun. aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jembatan Paluh Madinah serta kondisi jalan yang mengalami banyak kerusakan akibat aktifitas kendaraan bertonase tinggi.

Warga menilai kerusakan jembatan dan rusak nya ruas jalan yang menghubungkan pekubuan pematang cengal , Sentang  hingga. Bubun telah mengganggu aktifitas masyarakat,terutama  dalam mengangkut hasil perkebunan dan perikanan. Menurut warga , berbagai keluhan dan permintaan perbaikan telah berulang kali  di sampaikan kepada pihak perusahaan, namun dinilai belum mendapat kan penanganan yang cepat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam aksi terebut , Masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, diantaranya nya segera memperbaiki jembatan paluh Madinah, memperbaiki ruas jalan yang rusak , mengatur jadwal  operasional truk material agar tidak terlalu rapat , membatasi tonase kendaraan, serta mengoptimal kan  armada penyiraman jalan guna mengurangi debu,serta menambah material  di bahu jalan   titik titik tertenti tertentu untuk mempermudah kendaraan saling berpapasan

Baca Juga :  Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

 

Menanggapi tuntutan warga , perwakilan PT energi mega Persada, Ilham Anuar selaku site contruksi , Menyatakan pihak perusahaan siap menampung Inspirasi Masyarakat  dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan serta berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan warga sekitar wilayah   operasional.

 

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama( SNNU) Kabupaten Langkat Lukman Hakim yang turut hadir di tengah tengah Aksi tersebut menyampaikan bahwa penghentian kendaraan proyek merupakan akumulasi dari kekecewaan masarakat akibat lamban nya respon  terhadap berbagai keluhan yang telah lama di sampaikan

 

” kami berharap ke depan pihak  perusahaan lebih cepat dan lebih akomodatif dalam menangkap keluhan masarakat. Khusus nya terkait kerusakan jembatan dan jalan yang menjadi  akses utama  warga dalam beraktivitas’ ujar nya

Baca Juga :  KOPDAR BULANAN PANTHER MANIA LANGKAT PER ERAT SOLIDARITAS ANGGOTA

 

Sementara itu, tokoh pemuda  Pematang Cengal Ade Syahputra meminta agar seluruh komitmen perusahaan dituangkan dalam surat  pernyataan tertulis, menurutnya langkah tersebut penting agar masarakat mengetahui secara  jelas bentuk tanggung jawab dan target  penyelesaian yang akan di lakukan oleh perusahaan

 

Permintaan tersebut disetujui oleh pihak perusahaan. Surat pernyataan kemudian dibuat dan di tanda tangani oleh berbagai pihak serta di saksikan oleh Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, perwakilan masarakat, pihak perusahaan, serta unsur kepolisian Polsek  Tanjung Pura yang di wakili oleh Ipda Panata F, ST selaku Kanit Intelkam beserta jajaran.

 

Setelah tercapai kesepakatan dan surat pernyataan di tanda tangani, warga membuka  kembali blokade jalan. Truk truk pengangkut material pun kembali diperbolehkan beroperasi dengan harapan seluruh komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah di tentukan demi kepentingan masarakat dan kelancaran  Perusahaan.(HSR)

Berita Terkait

PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Bahas Perbaikan Jembatan Kampung Baru Pematang Cengal
Surat Kepala Desa Tak Lagi Bermakna ketika Perusahaan Lebih Diprioritaskan daripada Nasib Warga
Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri
Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang
Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru