Tali Asih Dari Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Kepada Anak Anak Korban Pencabulan

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:10 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Wapada Indonesia

12 Anak SD Korban Pelecehan Seksual sesama jenis dari 13 orang yang terdata sebagai korban, beserta Orangtua/wali Korban Kembali datangi Mapolres Tanah Karo. Jumat (14/2/25)

Kedatangan belasan korban pelecehan seksual tersebut untuk membuat laporan pengaduan lanjutan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban didampingi Wilter A Sinuraya SH, Brolin Sitepu SH dan Aga Jukitta Sinuraya SH Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara yang diutus Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Raja Edward Sebayang dan rekan sejawat.

Juga hadir mendampingi para korban, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Dinas P3AP2 Kab.Karo, Perwakilan Dinas Sosial Kab.Karo .

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak bangsa (korban), Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Raja Edward Sebayang tampak memberikan tali asih kepada para korban pelecehan seksual diruang tunggu anak unit PPA Polres Tanah Karo.

Baca Juga :  Terkini! Catatan Penting Untuk Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus

Pihaknya juga berharap kepada Aparat penegak hukum agar terhadap OSM pelaku (sodomi) dihukum seberat beratnya dan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak dapat di segera di tuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku, tegas Raja Edward.

Wilter A Sinuraya SH, Brolin Sitepu SH dan Aga Jukitta Sinuraya SH dalam keterangan pers nya dihadapan para awak media mengatakan

“Sesuai data dan info dari hasil investigasi kami selaku kuasa hukum para korban, untuk sementara ada 13 anak yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Diantaranya ada 6 orang korban anak mengaku telah disodomi oleh pelaku berinisial OSM (35), korban lainnya ada yang dipaksa oral seks dan melakukan pengancaman, serta perbuatan cabul lainnya,” ujar Wilter

“Adapun modus pelaku, awalnya merayu anak – anak (korban) dengan di iming imingi uang jajan, hadiah mainan anak, kemudian pelaku membawa korban ke suatu tempat tertentu, yang jauh dari keramaian. Setelah dianggap aman pelaku pun melancarkan aksinya mencabuli para bocah. Pada saat akan melakukan tindakan pencabulan pelaku kerap mengancam korban dengan senjata tajam,” terang Wilter di amini para Tim Advokat lainnya.

Baca Juga :  Perayaan Kenangkihen Tuhan Yesus Kristus GBKP Klasis Sinabun Dihadiri Bupati Karo

Setelah melakukan aksinya, dijelaskan wilter lagi, korban kemudian diancam pelaku, hal itu dilakukan pelaku OSM (35) agar korbannya tidak mengatakan kepada siapapun atas perbuatannya. Kasus ini akan kami kawal terus hingga tuntas dan menuntut hak hak anak (korban) kekerasan seksual ke pihak Pemerintah dan lembaga terkait lainnya dalam hal pemulihan kesehatan, trauma dan mental psikis korban.” Bebernya.

Dalam kejadian ini pelaku berinisial OSM (35) warga asal desa yang sama, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Tanah Karo. Terhitung sejak 4 Februari 2025.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025 Dihadiri Bupati Karo
Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru