LSM Trinusa Rencana Laporkan Dugaan Korupsi di Bidang PJU PU Kota Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:37 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung – LSM Trinusa Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mengumumkan rencana pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa dugaan korupsi dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bandar Lampung. Temuan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap sejumlah penyimpangan dalam anggaran dan realisasi belanja PJU tahun 2023.

### Anggaran dan Realisasi Belanja PJU
Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun 2023 menganggarkan belanja rekening PJU sebesar **Rp93,8 miliar**. Realisasi belanja tersebut mencapai **Rp92,9 miliar** atau **99,08%**. Tagihan ini terdiri dari pembayaran utang untuk tagihan Desember 2022 sebesar **Rp6,2 miliar** dan tagihan bulan Januari hingga Desember 2023 sebesar **Rp86,7 miliar**.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

### Temuan Titik PJU Tidak Aktif dan Ilegal
Berdasarkan data tagihan yang dikirimkan PLN setiap bulan, Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki **378 titik instalasi PJU** yang terbagi di tiga unit layanan PLN, yaitu 138 titik di PLN ULP Way Halim, 162 titik di PLN ULP Karang, dan 78 titik di PLN ULP Teluk Betung. Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan dua masalah utama:

Baca Juga :  pembangunan jalan di Lampung ditargetkan mulai lebih awal, yakni pada Maret 2026.

1. **31 Titik PJU Tidak Aktif Masih Ditagihkan**
Terdapat **31 titik PJU** yang tidak aktif namun masih ditagihkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan total nilai **Rp1,84 miliar**. Menurut keterangan Kepala Bidang PJU Dinas PU, titik-titik tersebut tidak aktif karena tidak berfungsi atau tidak digunakan lagi. Namun, dalam lampiran surat tagihan PLN, titik-titik yang tidak aktif tersebut masih dimasukkan dalam perhitungan tagihan.

2. **16.480 Titik PJU Ilegal Membebani Keuangan Daerah**
Selain itu, ditemukan **16.480 titik PJU ilegal** yang membebani tagihan listrik Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar **Rp74,3 miliar**. Titik-titik ilegal ini merupakan sambungan liar yang dilakukan masyarakat ke instalasi listrik milik pemerintah. Pada tahun 2023, Dinas PU melakukan perjanjian kerjasama dengan CV Sarana Intan Prima untuk melakukan pendataan lampu PJU di Rayon Way Halim. Hasil survei menunjukkan terdapat **24.845 titik PJU** dengan penggunaan daya sebesar **12.685.423 VA**, di mana **16.480 titik** di antaranya merupakan titik lampu ilegal dengan penggunaan daya **11.064.378 VA per bulan**.

Berdasarkan perhitungan, beban listrik ilegal tersebut mencapai **Rp7,05 miliar per bulan**. Jika diakumulasikan selama tahun 2023, beban riil tagihan atas titik PJU ilegal mencapai **Rp74,3 miliar**.

Baca Juga :  DPW PKB Lampung Sukses Gelar Pengukuhan, Orientasi Politik, & MUSKERWIL

### Beban Keuangan Daerah Mencapai Rp76 Miliar
Kombinasi antara pembayaran untuk titik PJU yang tidak aktif dan titik PJU ilegal menyebabkan realisasi belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung membengkak hingga **Rp76,1 miliar**. Angka ini terdiri dari **Rp1,84 miliar** untuk titik PJU tidak aktif dan **Rp74,3 miliar** untuk titik PJU ilegal.

### Pernyataan LSM Trinusa
Faqih Fakhrozi, Sekjen LSM Trinusa, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya indikasi korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, perlu adanya transparansi dan perbaikan sistem pengelolaan PJU untuk mencegah kerugian keuangan daerah di masa depan,” ujarnya.

LSM Trinusa berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk ditindaklanjuti. Mereka juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

TIEM

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru