LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WIB

50568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, 18 Februari 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, telah melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan aksi kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan bahwa Dinas PKPCK Provinsi Lampung merealisasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp400.000.000,00 dalam bentuk uang dan/atau jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat. Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk Belanja Uang dan/atau Jasa, bukan pada Belanja Bansos, karena penerima bantuan tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Realisasi Anggaran Bansos 2023**

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan Belanja Bansos sebesar Rp13.439.685.300,00, dengan realisasi mencapai Rp13.399.599.000,00 atau 99,70% dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp12.844.972.000,00 dialokasikan untuk bantuan sosial individu, sementara Rp554.627.000,00 diberikan kepada kelompok masyarakat.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Swadaya Pondok Wisata (BSPW) sebesar Rp400.000.000,00 yang diberikan oleh Dinas PKPCK. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dapat dijadikan pondok wisata guna menunjang pariwisata di Provinsi Lampung. Namun, audit BPK menemukan bahwa penerima BSPW tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, sehingga alokasi anggaran tersebut dinilai tidak tepat.

Baca Juga :  Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

**Permasalahan dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial**

LSM Triga Nusantara juga menyoroti mekanisme penyaluran dana Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 60 Tahun 2020, penyaluran dana BSMS seharusnya dilakukan melalui transfer ke rekening penerima bantuan, yang kemudian digunakan untuk membeli material bangunan. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut langsung ditransfer oleh Bank Lampung ke toko penyedia material dan tukang yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan, tanpa melibatkan penerima bantuan secara langsung.

Hal ini menyebabkan penerima bantuan tidak dapat mengelola dana secara mandiri dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian antara daftar material yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan material yang benar-benar dibeli oleh penerima bantuan. Beberapa kuitansi pembelian material juga tidak sesuai dengan barang yang diterima oleh penerima bantuan, dengan selisih mencapai Rp18.530.000,00.

**Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan**

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Desak Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

Selain masalah penyaluran dana Bansos, audit BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.173.384.350,62 pada 21 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PKPCK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kekurangan volume tersebut terjadi pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta pencegahan bencana sungai. Selain itu, terdapat keterlambatan dalam penyelesaian tiga paket pekerjaan yang seharusnya dikenakan denda sebesar Rp32.441.769,83.

**Tuntutan LSM Triga Nusantara**

LSM Triga Nusantara menuntut Dinas PKPCK Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan resmi terkait temuan-temuan tersebut. Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa LSM akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Faqih.

LSM Triga Nusantara juga meminta agar proses penyaluran dana bantuan sosial di masa mendatang dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari penerima bantuan untuk menghindari penyimpangan serupa di kemudian hari.

 

TRINUSA

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB