LBH PERADMI DPD KBB GERAM ATAS KETIDAKPROFESIONALAN APARATUR DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DALAM MELAYANI TAMU

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:48 WIB

50623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (LBH PERADMI) merasa martabatnya direndahkan dalam upayanya melakukan advokasi terkait sengketa jual beli rumah di Desa Margajaya.

LBH telah mengajukan permohonan mediasi atas kasus jual beli rumah, di mana hak pembeli pertama dialihkan secara sepihak kepada pihak kedua tanpa sepengetahuan awal. Fakta yang lebih mencurigakan adalah adanya dugaan penghapusan hak pembeli pertama melalui tindakan pencoretan berkas penting dengan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi.

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Desa Margajaya bertujuan untuk meminta klarifikasi, bukan memperkeruh suasana. Seharusnya, dalam transaksi jual beli semacam ini, pihak pertama wajib diundang sebelum kesepakatan dengan pihak kedua dibuat. Namun, klien LBH baru diberitahu setelah transaksi terjadi.
Sehingga ada Indikasi Maladministrasi dan Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik .

Baca Juga :  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan LBH, salah satu bukti kuat adalah adanya berkas jual beli/sporadik yang telah diubah secara tidak semestinya. Hal ini menyalahi asas pelayanan publik yang mencakup :
* Kepastian Hukum. *Keterbukaan
* Partisipatif. *Akuntabilitas
* Profesionalisme. * Kesamaan Hak
*Efisiensi & Efektivitas * Ketidakberpihakan

Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam upaya mediasi ini, menyesalkan respons pihak desa yang terkesan menghindar. Bahkan, Camat Ngamprah, Agnes virganty menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak desa, tanpa langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Sementara itu, Kadus Imam menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh LBH masing-masing pihak, sehingga menyarankan LBH PERADMI untuk langsung berkomunikasi dengan LBH pihak lawan

Baca Juga :  Dari Layanan Kesehatan hingga Pokir Pertanian: IWO-I Sampaikan Temuan Lapangan dalam Audiensi Bersama DPRD KBB

LBH PERADMI menegaskan bahwa mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, maka tidak menutup kemungkinan pihak kecamatan, termasuk Camat dan PPATS, perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami datang membawa misi perdamaian dan keadilan melalui musyawarah, tetapi justru diabaikan. Jika jalur non-litigasi tidak membuahkan hasil, maka kita akan memasuki jalur litigasi dan berargumentasi di hadapan hukum. Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh!” tegas Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M.

LBH berharap pihak Kecamatan Ngamprah dapat mendorong langkah-langkah terbaik agar permasalahan ini terselesaikan dengan adil dan transparan. Red *. Ddg *

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB