LBH PERADMI DPD KBB GERAM ATAS KETIDAKPROFESIONALAN APARATUR DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DALAM MELAYANI TAMU

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:48 WIB

50577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (LBH PERADMI) merasa martabatnya direndahkan dalam upayanya melakukan advokasi terkait sengketa jual beli rumah di Desa Margajaya.

LBH telah mengajukan permohonan mediasi atas kasus jual beli rumah, di mana hak pembeli pertama dialihkan secara sepihak kepada pihak kedua tanpa sepengetahuan awal. Fakta yang lebih mencurigakan adalah adanya dugaan penghapusan hak pembeli pertama melalui tindakan pencoretan berkas penting dengan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi.

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Desa Margajaya bertujuan untuk meminta klarifikasi, bukan memperkeruh suasana. Seharusnya, dalam transaksi jual beli semacam ini, pihak pertama wajib diundang sebelum kesepakatan dengan pihak kedua dibuat. Namun, klien LBH baru diberitahu setelah transaksi terjadi.
Sehingga ada Indikasi Maladministrasi dan Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik .

Baca Juga :  Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang jadi Pedoman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan LBH, salah satu bukti kuat adalah adanya berkas jual beli/sporadik yang telah diubah secara tidak semestinya. Hal ini menyalahi asas pelayanan publik yang mencakup :
* Kepastian Hukum. *Keterbukaan
* Partisipatif. *Akuntabilitas
* Profesionalisme. * Kesamaan Hak
*Efisiensi & Efektivitas * Ketidakberpihakan

Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam upaya mediasi ini, menyesalkan respons pihak desa yang terkesan menghindar. Bahkan, Camat Ngamprah, Agnes virganty menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak desa, tanpa langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Sementara itu, Kadus Imam menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh LBH masing-masing pihak, sehingga menyarankan LBH PERADMI untuk langsung berkomunikasi dengan LBH pihak lawan

Baca Juga :  PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba

LBH PERADMI menegaskan bahwa mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, maka tidak menutup kemungkinan pihak kecamatan, termasuk Camat dan PPATS, perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami datang membawa misi perdamaian dan keadilan melalui musyawarah, tetapi justru diabaikan. Jika jalur non-litigasi tidak membuahkan hasil, maka kita akan memasuki jalur litigasi dan berargumentasi di hadapan hukum. Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh!” tegas Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M.

LBH berharap pihak Kecamatan Ngamprah dapat mendorong langkah-langkah terbaik agar permasalahan ini terselesaikan dengan adil dan transparan. Red *. Ddg *

Berita Terkait

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB