Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

hayat

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Polres Tanggamus menghadirkan layanan tambal ban gratis serta pengisian angin kendaraan bermotor di Pos Pelayanan (Posyan) Rest Area Gisting, Tanggamus.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus, Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, mengatakan, Posyan Gisting dilengkapi dengan berbagai fasilitas guna mendukung kenyamanan pemudik, termasuk layanan kesehatan, tempat istirahat, serta fasilitas tambal ban dan pengisian angin gratis.

“Kami siapkan layanan ini agar pemudik lebih aman dan nyaman selama perjalanan, sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKBP Rivanda, Kamis 27 Maret 2025.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Gangguan Paru-Paru dan Sulit Bicara, Berikan Bantuan Bahan Pok

Kapolres menyebut, bahwa pihaknya menyiapkan dua posko di sepanjang jalur Jalinbar untuk memastikan kelancaran arus mudik Idulfitri 1446 Hijriyah.

“Dua dua titik Pos Polres Tanggamus yaitu Posyan di Rest Area Gisting dan Pos Pengamanan (Pospam) di Taman Ir. Soekarno, Kota Agung disiapkan dalam pengamanan Operasi Ketupat Krakatau 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, menambahkan bahwa hingga H-4 Idulfitri, arus lalu lintas di wilayah Tanggamus masih relatif normal.

“Diprediksi lonjakan kendaraan akan terjadi pada 28 Maret 2024. Untuk menghindari kemacetan, kendaraan dengan dimensi besar dan panjang telah dihimbau untuk tidak melintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Kasat mengatakan, berdasarkan pantauan, kendaraan yang melintas di Jalinbar Tanggamus terdiri dari roda dua dan roda empat dengan jumlah yang seimbang.

“Sebagian besar kendaraan berasal dari Kota Bandar Lampung dan Pulau Jawa,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kasat juga mengimbau pemudik untuk selalu berhati-hati dan tidak memaksakan perjalanan jika merasa lelah atau mengantuk.

“Manfaatkan fasilitas Posyan dan Pospam yang telah disediakan agar perjalanan tetap aman dan nyaman hingga tujuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru