Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

hayat

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menegaskan seluruh laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tanggamus masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan menanggapi sejumlah pemberitaan dan isu yang berkembang di media sosial terkait penanganan beberapa perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Kajari, setiap laporan masyarakat yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan yang masuk harus memenuhi unsur awal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk adanya indikasi niat jahat atau mens rea. Hal ini penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan asumsi,” kata Subari Kurniawan dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan terpadu satu pintu di Kejari Tanggamus. Selanjutnya, laporan akan ditelaah dan diproses sesuai tahapan penanganan perkara.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Kali Bego

Kajari menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, Kajari menyebut pihaknya telah meminta audit kepada instansi berwenang sebagai dasar menentukan langkah hukum berikutnya.

Selain itu, pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pemidanaan sebagai langkah terakhir.

“Kami memastikan setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Ada yang masih menunggu hasil audit, ada yang dalam tahap koordinasi, dan ada pula yang sedang didalami,” jelasnya.

Kajari menyebut, terkait persoalan AUTJ saat ini masih dikoordinasikan bersama Inspektorat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Sementara terkait Bank Syariah Daerah, Kejari telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disebut masih berjalan sesuai prosedur. Sedangkan hasil audit investigatif terkait dana desa senilai Rp500 juta juga tengah ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan pengembalian kerugian negara kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Terkait isu perjalanan dinas DPRD yang menjadi perhatian publik, Kejari Tanggamus menegaskan tidak menangani perkara tersebut secara langsung. Namun demikian, tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pemulihan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Subari Kurniawan.

Ditambahkannya, penindakan, Kejari Tanggamus juga terus memperkuat langkah preventif melalui program pembinaan hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan agar tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung
Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi
Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai
Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026
M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat
Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu
Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:08 WIB

GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya

Minggu, 5 April 2026 - 17:25 WIB

MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI

Minggu, 5 April 2026 - 12:53 WIB

Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:16 WIB

Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:59 WIB

Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:10 WIB

SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:26 WIB

​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

SUARA KRITIK WARGA DI KOTA METRO MENINGKAT: INDIKATOR KEMATANGAN DEMOKRASI LOKAL ATAU SINYAL KRISIS KEPERCAYAAN?

Berita Terbaru