Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

hayat

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menegaskan seluruh laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tanggamus masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan menanggapi sejumlah pemberitaan dan isu yang berkembang di media sosial terkait penanganan beberapa perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Kajari, setiap laporan masyarakat yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan yang masuk harus memenuhi unsur awal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk adanya indikasi niat jahat atau mens rea. Hal ini penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan asumsi,” kata Subari Kurniawan dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan terpadu satu pintu di Kejari Tanggamus. Selanjutnya, laporan akan ditelaah dan diproses sesuai tahapan penanganan perkara.

Baca Juga :  Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Kajari menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, Kajari menyebut pihaknya telah meminta audit kepada instansi berwenang sebagai dasar menentukan langkah hukum berikutnya.

Selain itu, pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pemidanaan sebagai langkah terakhir.

“Kami memastikan setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Ada yang masih menunggu hasil audit, ada yang dalam tahap koordinasi, dan ada pula yang sedang didalami,” jelasnya.

Kajari menyebut, terkait persoalan AUTJ saat ini masih dikoordinasikan bersama Inspektorat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Sementara terkait Bank Syariah Daerah, Kejari telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disebut masih berjalan sesuai prosedur. Sedangkan hasil audit investigatif terkait dana desa senilai Rp500 juta juga tengah ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan pengembalian kerugian negara kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Pugung

Terkait isu perjalanan dinas DPRD yang menjadi perhatian publik, Kejari Tanggamus menegaskan tidak menangani perkara tersebut secara langsung. Namun demikian, tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pemulihan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Subari Kurniawan.

Ditambahkannya, penindakan, Kejari Tanggamus juga terus memperkuat langkah preventif melalui program pembinaan hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan agar tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB