Pelaku Penganiayaan Wartawan Belum Ditangkap, Polda Sumut Akan di Demo

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:49 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal diduga tidak becus menangani laporan penganiyaan wartawan Leo Sembiring.

Pasalnya, menjelang dua minggu pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring tidak juga ditangkap oleh Polsek Medan Tuntungan, padahal gelar pekara sudah dilakukan di Satreskrim Polrestabes Medan pada 29 April 2025 namun Polsek Medan Tuntungan diduga mencari cara agar kasus ini semakin panjang dan semakin rumit pemeriksaannya dan pelaku tidak ditangkap.

Leo Sembiring kepada wartawan mengatakan bahwa Polsek Medan Tuntungan diduga mencari cara agar kasus tersebut semakin lama naik ke tahap sidik dan pelaku semakin bebas berkeliaran, buktinya pada SP2HP yang mereka kirim tertulis hasil gelar pekara diantaranya terhadap kasus tersebut masi perlu dilakukan penyelidikan maksimal (Belum Bisa Dinaikan Ke Tahap Penyidikan). 2 Dilakukan Wawancara terhadap dewan pers sehubungan korban dalam pekara merupakan wartawan. 3 dilakukan wawancara terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban di RS Umum Sarah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menduga ini cara Polsek Medan Tuntungan memperlambat penanganan kasus tersebut. Sudah semua alat bukti saya serahkan termasuk rekaman saat kejadian, begitu juga saksi-saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut, bahkan pelaku juga sudah diperiksa. Namun sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka. Apakah ini yang dinamakan Polri Presisi. Saya meminta Bapak Kapolda Sumut dan Wakapolda Sumut segera mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang diduga tidak becus menangani pekara ini. Kami sudah muak dengan drama ini, kenapa Polisi tidak focus ke penganiyaan saja terlebih dahulu baru focus ke pasal yang menghalangi tugas jurnalis,” ujarnya

Baca Juga :  Kapolda Sumut Sambut Baik Kunjungan Ketua PITI

Disamping itu Leo Juga meminta dan memohon supaya Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi dan Kapolda Sumut untuk datang langsung ke Polsek Medan Tuntungan bersama Propam untuk memeriksa oknum yang diduga sengaja bekerjsama untuk memperlambat penanganan kasus tersebut. Disini saya sebagai korban tapi sepertinya saya mengemis keadilan kepada Polsek Medan Tuntungan. Dimana itu motto Polri Presisi.

“Kemaren kami tunda aksi demo karena Kasat Intel Polrestabes Medan menghubungi saya agar tidak demo ke Polda dan dia mengatkan bahwa kasus tersebut akan digelar di Polrestabes Medan. Dia meminta saya untuk tidak aksi demo. Namun usai gelar pekara dan hasilnya sama saja, saya kembali menghubungi Kasat Intel dan beliau cuma meminta saya sabar. Mau sabar berapa lama lagi saya. Ini saya yang dianiaya tapi seakan akan pelaku ini dilindungi oleh Polisi. Tetangga saya pernah ada kasus serupa di Polsek Medan Tuntungan mungkin karena tetangga saya itu orang miskin siap diperiksa dia langsung ditahan dan dimasukan ke penjara, berbeda dengan pelaku penganiayaan saya saat ini, yang sudah diperiksa masi diizinkan berkeliaran,” kesalnya Rabu 30 April 2025.

Baca Juga :  Istri Kopda Mirwansyah : Suami Saya Tidak Pernah Punya Senjata Api

Lanjut Leo, Dalam waktu dekat kami akan Demo ke Polda Sumut, kami meminta keadilan dan kami juga meminta Bapak Kapolda Sumut agar segera menangkap pelaku penganiyaan saya yang masi berkeliaran sampai saat ini. Kabarnya ada diduga deking pelaku orang berjabatan makanya Polsek Medan Tuntungan tidak berani menangkapnya sampai saat ini. Apakah nanti Pak Kapolda Juga tidak berani menangkap pelaku itu ?

“Saya heran, apa lagi yang kurang di dalam proses laporan saya makanya pelaku tidak ditangkap tangkap sampai saat ini, apa pelaku ini kebal hukum, tapi kata Pak Presiden RI Prabowo Subianto tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, tapi sepertinya kata kata Bapak Presiden RI ini tidak diindahkan oleh Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrimnya makanya kata kata itu kandas dan sepertinya tidak berlaku di Polsek Medan Tuntungan,” ungkapnya

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya saat di konfirmasi menjelaskan bahwa itu merupakan hasil gelar pekara di Polrestabes Medan.

Ketika disinggung terkait pemeriksaan dewan pers yang tidak ada penerapan pasalnya dalam SP2HP, Iptu Eko Sanjaya dengan cepat langsung mematikan telepon selularnya dan tidak bisa di hubungi.(*)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Door To Door, Polsek Bilah Hilir dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu Sambut HUT Bhayangkara Ke-79.
Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru