LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran E-Purchasing Dinas Kesehatan Lampung Selatan

hayat

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 13:46 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – LSM Jaringan Anti Korupsi dan Transparansi Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti sejumlah paket pengadaan barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025. Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) di sistem Layanan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lembaga ini menduga terdapat potensi praktik korupsi dan konflik kepentingan yang mengintai mekanisme pengadaan secara elektronik (e-purchasing).

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam struktur dan pola penganggaran yang berpotensi disalahgunakan. Kami akan menggelar unjuk rasa dan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” tegas Ubay, Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Senin (09/11/2025).

Pola dan Item Anggaran Bermasalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 600 lebih item pengadaan yang dianalisis, LSM JATI memfokuskan sorotan pada beberapa paket yang dinilai kritis:

Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Terdapat lebih dari 100 item pengadaan untuk “Jamuan Makan (Nasi Kotak)” dan “Snack” dengan total nilai yang terdata mencapai ratusan juta rupiah. Pengadaan ini tersebar di banyak satuan kerja dan dinilai berlebihan.

Baca Juga :  LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Anggaran untuk keperluan perkantoran, seperti alat tulis, kertas, dan bahan komputer, diusulkan dalam ratusan pos terpisah dengan nilai akumulasi yang sangat besar. Pola pemecahan ini dinilai tidak efisien dan berpotensi mengaburkan pengawasan.

Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan: Banyak item jasa konsultansi untuk pekerjaan konstruksi, seperti pembangunan pagar dan rehabilitasi gedung, yang dilakukan melalui pengadaan langsung, bukan tender. Metode ini berpotensi membatasi persaingan sehat.

E-Purchasing: Celah di Balik Efisiensi

Mekanisme e-purchasing yang seharusnya mendorong transparansi dan efisiensi justru menjadi celah dalam temuan LSM JATI. Penelitian terdahulu di sektor kesehatan, seperti evaluasi pengadaan obat di Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa hambatan dalam e-purchasing dapat berdampak pada pengurangan ketersediaan barang dan inefisiensi biaya . Studi lain di RS Jiwa Grhasia DIY juga menemukan masalah seperti lead time panjang, kekosongan stok di e-katalog, dan ketidaksesuaian harga .

“Potensi penyimpangan justru bisa terjadi pada tahap perencanaan. Ketika suatu barang dipecah-pecah kuantitas atau spesifikasinya di e-katalog, itu bisa dirancang untuk mengakomodir pemasok tertentu,” jelas Ubay.

Baca Juga :  TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Regulasi Terbaru dan Komitmen Pencegahan Korupsi

Temuan ini muncul di tengah penguatan regulasi pengadaan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 yang efektif sejak 30 April 2025. Perpres ini menegaskan kewajiban penggunaan e-purchasing jika barang/jasa tersedia dalam E-Katalog . Aturan ini juga menekankan efisiensi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

LSM JATI menduga ada upaya untuk memanfaatkan celah dalam aturan ini. Keputusan untuk tidak menggunakan e-katalog dengan alasan tertentu, seperti ketidakmampuan memenuhi spesifikasi, harus melalui evaluasi dan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dapat disalahgunakan .

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit proses pengadaan ini, khususnya pada item-item yang kami soroti. Kami juga meminta Dinas Kesehatan setempat membuka secara transparan proses perencanaan RUP-nya kepada publik,” pungkas Ubay.

Sebagai bentuk eskalasi, LSM JATI Provinsi Lampung telah menjadwalkan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada pekan depan untuk menuntut penyelidikan mendalam.

(Hayat)

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru
Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana
DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan
LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH
LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Berita Terbaru