LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran E-Purchasing Dinas Kesehatan Lampung Selatan

hayat

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 13:46 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – LSM Jaringan Anti Korupsi dan Transparansi Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti sejumlah paket pengadaan barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025. Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) di sistem Layanan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lembaga ini menduga terdapat potensi praktik korupsi dan konflik kepentingan yang mengintai mekanisme pengadaan secara elektronik (e-purchasing).

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam struktur dan pola penganggaran yang berpotensi disalahgunakan. Kami akan menggelar unjuk rasa dan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” tegas Ubay, Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Senin (09/11/2025).

Pola dan Item Anggaran Bermasalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 600 lebih item pengadaan yang dianalisis, LSM JATI memfokuskan sorotan pada beberapa paket yang dinilai kritis:

Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Terdapat lebih dari 100 item pengadaan untuk “Jamuan Makan (Nasi Kotak)” dan “Snack” dengan total nilai yang terdata mencapai ratusan juta rupiah. Pengadaan ini tersebar di banyak satuan kerja dan dinilai berlebihan.

Baca Juga :  SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Anggaran untuk keperluan perkantoran, seperti alat tulis, kertas, dan bahan komputer, diusulkan dalam ratusan pos terpisah dengan nilai akumulasi yang sangat besar. Pola pemecahan ini dinilai tidak efisien dan berpotensi mengaburkan pengawasan.

Konsultansi Perencanaan dan Pengawasan: Banyak item jasa konsultansi untuk pekerjaan konstruksi, seperti pembangunan pagar dan rehabilitasi gedung, yang dilakukan melalui pengadaan langsung, bukan tender. Metode ini berpotensi membatasi persaingan sehat.

E-Purchasing: Celah di Balik Efisiensi

Mekanisme e-purchasing yang seharusnya mendorong transparansi dan efisiensi justru menjadi celah dalam temuan LSM JATI. Penelitian terdahulu di sektor kesehatan, seperti evaluasi pengadaan obat di Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa hambatan dalam e-purchasing dapat berdampak pada pengurangan ketersediaan barang dan inefisiensi biaya . Studi lain di RS Jiwa Grhasia DIY juga menemukan masalah seperti lead time panjang, kekosongan stok di e-katalog, dan ketidaksesuaian harga .

“Potensi penyimpangan justru bisa terjadi pada tahap perencanaan. Ketika suatu barang dipecah-pecah kuantitas atau spesifikasinya di e-katalog, itu bisa dirancang untuk mengakomodir pemasok tertentu,” jelas Ubay.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Regulasi Terbaru dan Komitmen Pencegahan Korupsi

Temuan ini muncul di tengah penguatan regulasi pengadaan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 yang efektif sejak 30 April 2025. Perpres ini menegaskan kewajiban penggunaan e-purchasing jika barang/jasa tersedia dalam E-Katalog . Aturan ini juga menekankan efisiensi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

LSM JATI menduga ada upaya untuk memanfaatkan celah dalam aturan ini. Keputusan untuk tidak menggunakan e-katalog dengan alasan tertentu, seperti ketidakmampuan memenuhi spesifikasi, harus melalui evaluasi dan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dapat disalahgunakan .

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit proses pengadaan ini, khususnya pada item-item yang kami soroti. Kami juga meminta Dinas Kesehatan setempat membuka secara transparan proses perencanaan RUP-nya kepada publik,” pungkas Ubay.

Sebagai bentuk eskalasi, LSM JATI Provinsi Lampung telah menjadwalkan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada pekan depan untuk menuntut penyelidikan mendalam.

(Hayat)

Berita Terkait

Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.
Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru
Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB