LSM Triga Nusantara Indonesia Desak KPK Usut Kenaikan Kekayaan Direktur RSUD Bob Bazar

hayat

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Lampung Selatan, 25 April 2025** –
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan menyampaikan sikap tegas dan mendesak **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)** untuk segera memeriksa **dr. Reny Indrayani**, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, terkait laporan harta kekayaannya yang mengalami **lonjakan drastis dan mencurigakan** dalam periode 2020–2023.

Berdasarkan data resmi yang diakses dari situs e-LHKPN KPK, total kekayaan dr. Reny meningkat dari **Rp 110.434.787 (tahun 2020)** menjadi **Rp 199.132.075 (tahun 2023)**. Kenaikan sebesar **Rp 88.697.288 atau 80,32%** ini menjadi sorotan karena tidak sebanding dengan profil penghasilan ASN direktur rumah sakit daerah, apalagi di tengah krisis pelayanan publik pascapandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

🧩 **Keanehan dalam Aset Properti dan Kendaraan**

Tak hanya total kekayaan yang meningkat signifikan, rincian harta menunjukkan sejumlah **anomali mencurigakan**:

– Aset tanah dan bangunan melonjak hingga **500%**, dari Rp 90 juta menjadi **Rp 540 juta**, termasuk satu bidang properti di **Bandar Lampung senilai Rp 400 juta** yang tiba-tiba muncul di laporan tahun 2023.
– Data kendaraan mengalami perputaran yang janggal: kendaraan lama “hilang” tanpa penjelasan transaksi, sementara kendaraan baru dicatat tanpa sumber pendanaan yang jelas.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

“Ini bukan persoalan besar kecil nominal, tapi soal **integritas pejabat publik**. Ketika aset bertambah drastis dan tidak dilaporkan secara transparan, maka patut dicurigai adanya praktik yang melanggar etika dan hukum,” tegas **Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Selatan**.

💰 **Potensi Pelanggaran LHKPN dan UU Tipikor**

LSM menilai, ada **indikasi pelanggaran kewajiban pelaporan yang akurat dan jujur** sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kemungkinan pelanggaran Pasal 12B UU Tipikor mengenai gratifikasi.

“Ketika seorang pejabat publik tiba-tiba mencatat properti ratusan juta, kendaraan, dan kenaikan aset likuid tanpa jejak transaksi yang transparan, **patut diduga ada sumber dana tidak sah** di balik itu semua,” lanjut pernyataan resmi LSM.

📢 **Tuntutan LSM: Audit, Pemanggilan, dan Klarifikasi Publik**

Baca Juga :  LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. **KPK melakukan audit forensik** terhadap kekayaan dan rekening pribadi dr. Reny Indrayani.
2. **Pemanggilan dan klarifikasi terbuka** dari pihak bersangkutan tentang asal-usul aset baru yang dilaporkan.
3. **Keterlibatan BPK dan PPATK** untuk menelusuri potensi aliran dana tidak sah atau transaksi mencurigakan.

⚖️ **Jangan Biarkan Rumah Sakit Menjadi Sarang Praktik Koruptif**

Sebagai pemimpin fasilitas kesehatan publik, seorang direktur RSUD seharusnya menjadi teladan dalam integritas dan akuntabilitas. Ferdy memperingatkan, jika kasus seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi **preseden buruk** bagi pengelolaan dana publik di sektor kesehatan.

“Kami siap membuka kanal pengaduan masyarakat, jika ada informasi tambahan terkait dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan di lingkungan RSUD Bob Bazar,” tutup Ketua Ferdy Saputra.

🛑 **LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan ini hingga tuntas.**
**Kami tidak akan diam melihat pembusukan integritas birokrasi di Lampung Selatan.**

Berita Terkait

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru
Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana
DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru