LSM Triga Nusantara Indonesia Desak KPK Usut Kenaikan Kekayaan Direktur RSUD Bob Bazar

hayat

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Lampung Selatan, 25 April 2025** –
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan menyampaikan sikap tegas dan mendesak **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)** untuk segera memeriksa **dr. Reny Indrayani**, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, terkait laporan harta kekayaannya yang mengalami **lonjakan drastis dan mencurigakan** dalam periode 2020–2023.

Berdasarkan data resmi yang diakses dari situs e-LHKPN KPK, total kekayaan dr. Reny meningkat dari **Rp 110.434.787 (tahun 2020)** menjadi **Rp 199.132.075 (tahun 2023)**. Kenaikan sebesar **Rp 88.697.288 atau 80,32%** ini menjadi sorotan karena tidak sebanding dengan profil penghasilan ASN direktur rumah sakit daerah, apalagi di tengah krisis pelayanan publik pascapandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

🧩 **Keanehan dalam Aset Properti dan Kendaraan**

Tak hanya total kekayaan yang meningkat signifikan, rincian harta menunjukkan sejumlah **anomali mencurigakan**:

– Aset tanah dan bangunan melonjak hingga **500%**, dari Rp 90 juta menjadi **Rp 540 juta**, termasuk satu bidang properti di **Bandar Lampung senilai Rp 400 juta** yang tiba-tiba muncul di laporan tahun 2023.
– Data kendaraan mengalami perputaran yang janggal: kendaraan lama “hilang” tanpa penjelasan transaksi, sementara kendaraan baru dicatat tanpa sumber pendanaan yang jelas.

Baca Juga :  TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

“Ini bukan persoalan besar kecil nominal, tapi soal **integritas pejabat publik**. Ketika aset bertambah drastis dan tidak dilaporkan secara transparan, maka patut dicurigai adanya praktik yang melanggar etika dan hukum,” tegas **Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Selatan**.

💰 **Potensi Pelanggaran LHKPN dan UU Tipikor**

LSM menilai, ada **indikasi pelanggaran kewajiban pelaporan yang akurat dan jujur** sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kemungkinan pelanggaran Pasal 12B UU Tipikor mengenai gratifikasi.

“Ketika seorang pejabat publik tiba-tiba mencatat properti ratusan juta, kendaraan, dan kenaikan aset likuid tanpa jejak transaksi yang transparan, **patut diduga ada sumber dana tidak sah** di balik itu semua,” lanjut pernyataan resmi LSM.

📢 **Tuntutan LSM: Audit, Pemanggilan, dan Klarifikasi Publik**

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. **KPK melakukan audit forensik** terhadap kekayaan dan rekening pribadi dr. Reny Indrayani.
2. **Pemanggilan dan klarifikasi terbuka** dari pihak bersangkutan tentang asal-usul aset baru yang dilaporkan.
3. **Keterlibatan BPK dan PPATK** untuk menelusuri potensi aliran dana tidak sah atau transaksi mencurigakan.

⚖️ **Jangan Biarkan Rumah Sakit Menjadi Sarang Praktik Koruptif**

Sebagai pemimpin fasilitas kesehatan publik, seorang direktur RSUD seharusnya menjadi teladan dalam integritas dan akuntabilitas. Ferdy memperingatkan, jika kasus seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi **preseden buruk** bagi pengelolaan dana publik di sektor kesehatan.

“Kami siap membuka kanal pengaduan masyarakat, jika ada informasi tambahan terkait dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan di lingkungan RSUD Bob Bazar,” tutup Ketua Ferdy Saputra.

🛑 **LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan ini hingga tuntas.**
**Kami tidak akan diam melihat pembusukan integritas birokrasi di Lampung Selatan.**

Berita Terkait

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.
LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD
LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM
Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD
Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Terbakar
Dua Kali Layangkan Surat Tak Direspon, LSM JATI Lampung Soroti Indikasi Korupsi Anggaran Dinkes Lamsel 2025 dan Ancang-Ancang Unjuk Rasa dan Pelaporan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru