Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 03:12 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik seorang warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin (25/08/2025) dini hari.

Peristiwa itu bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah dua unit excavator merk Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Akibat kejadian tersebut, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan total kerugian mencapai Rp125 juta.

Tak menunggu waktu lama, Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Asahan memerintahkan kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi dan Kanit Jatanras Ipda Ashido melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  DPD Bapera Batu Bara Berikan Bantuan pada Korban Kebakaran di Desa Pakam Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).

Dari para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi yang di gunakan saat pembakaran, ponsel, serta barang yang digunakan saat beraksi, ujar Kapolres Asahan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan yang di pimpin oleh AKP Ghulam dan Kanit Jatanras Ipda Ashido bersama Ditreskrimum Polda Sumut setelah melakukan serangkaian penyelidikan, analisis CCTV, serta pelacakan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Desa Nanas Siam Wan Fahri, Mengucapkan Terimakasi Kepada Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Medang Deras Atas Bantuan Perbaikan Jalan Yang Terputus Akibat Banjir

Dalam pengejaran, polisi juga menemukan lokasi barak narkoba yang diduga dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, tim menyita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta mesin judi ikan-ikan. Barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.

Kini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi.

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru