Ketika Proyek Publik Kehilangan Jejak: Dugaan Pekerjaan Tanpa Identitas di Desa Sukamulya Menguak Lemahnya Pengawasan PUPR

Redaksi.

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:53 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Proyek Publik Kehilangan Jejak: Dugaan Pekerjaan Tanpa Identitas di Desa Sukamulya Menguak Lemahnya Pengawasan PUPR

Bandung Barat, 19 Oktober 2025 –
Proyek pembangunan drainase di Jalan Cicangkang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan publik. Kegiatan fisik yang tengah berlangsung di lapangan ini diduga melanggar aturan karena tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan pembangunan saluran drainase. Namun, tak satu pun ditemukan papan informasi yang semestinya memuat data penting seperti volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta nama perusahaan pelaksana (PT/CV) dan konsultan pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek ini merupakan “proyek siluman”, istilah yang digunakan masyarakat untuk menyebut kegiatan pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi bermasalah secara administrasi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Tewah Latih Paskibra Tingkat Kecamatan

Kepala Desa Sukamulya, Cecep Heru Kurnia, yang ditemui di lokasi, mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami hanya sebagai penerima manfaat karena proyek ini hasil dari Musrenbang. Pekerjaannya dilaksanakan langsung oleh dinas, bukan oleh pihak desa,” ujar Cecep, Minggu (19/10/2025).

 

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait nama perusahaan pelaksana, volume pekerjaan, dan besaran anggaran, Cecep pun tidak dapat memberikan informasi detail.

“Kalau soal perusahaan, volume, dan anggaran, saya tidak tahu. Kami hanya menyarankan agar tenaga kerja diambil dari warga setempat,” tambahnya.

 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan mekanisme pengawasan proyek infrastruktur tersebut. Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025, secara tegas mewajibkan setiap proyek yang menggunakan dana APBN atau APBD untuk memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Baca Juga :  Kerap Menganggu Batu Hitam Illegal, Supriyadi Alaina Ajak Perang Media dan LSM

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur kewajiban keberadaan papan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), gambar kerja, dan direksikeet, serta memastikan bahwa tenaga ahli yang terlibat memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

Ketiadaan elemen-elemen tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran konsultan pengawasan dan pengendalian teknis dijalankan di lapangan.

Publik kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai sumber anggaran, kontraktor pelaksana, dan pengawasan proyek. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan demi memastikan tata kelola pembangunan yang akuntabel serta sesuai aturan.
( Team investigasi )

Berita Terkait

Tanah Harapan Rakyat Dirusak Proyek: Warga Kasih Raja Protes Cetak Sawah Tanpa Koordinasi
Bukti Nyata, Perusahaan Swasta PT. Praba Mas Hill Bangun Jalan Tembus Grand Wood ke Dewi Sartika dengan Anggaran Pribadi
Jaya Sakti Sehat, Sentuhan Kasih TK Agapa dalam Pelayanan Kesehatan di Kendetapa
Jaya Sakti Berbagi, TK Bilai Bagikan Alkitab kepada Jemaat di Intan Jaya
SWI: Pengaduan Pers Harus Lewat Jalur Etik, Bukan Teror dan Kekerasan
Satgas Yonif 113/JS dan Warga Sanepa Gotong Royong Bangun Taman Kanak-Kanak
Satgas Yonif 113/Jaya Sakti Beri Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Kampung Engganengga
Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125/SI’MBISA dari Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., kepada Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I.

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Petaka ‘Tangkap-Lepas’ Bandar Narkoba: LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Bertindak Tegas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Diduga Abaikan Standar APD bagi Tenaga Kerja

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Jembatan Darurat di Proyek Mbarung–Kedataran Dikhawatirkan Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Bupati Agara Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Zanepa Bagikan Makanan Ringan untuk Anak-Anak di Papua Tengah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Sosialisasi Kapasitas Perangkat Kute Tanjung Mbakhu, Camat dan Inspektorat Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa

Berita Terbaru