Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Perhatian, Warga Keluhkan Kualitas dan Dugaan Pungutan Liar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang digagas melalui dana aspirasi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kabupaten Aceh Tenggara mulai menuai perhatian publik menyusul keluhan dari sejumlah penerima manfaat. Program yang semestinya menjadi upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, justru menimbulkan polemik di lapangan, terutama terkait mutu bangunan dan dugaan adanya pungutan liar yang dibebankan kepada warga.

Salah satu penerima bantuan RLH berinisial JF, warga Kecamatan Lawe Alas, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa bantuan rumah yang diterimanya sangat berarti, namun sejumlah perlakuan dari pihak pelaksana di lapangan justru membuat dirinya dan penerima lainnya merasa dirugikan.

“Bukan kami tidak bersyukur, kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Tapi kami merasa dizalimi oleh pihak kontraktor yang justru membebani kami dengan kewajiban untuk menambah bahan bangunan. Ini sangat tidak pantas,” ujar JF, Senin (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JF mengungkapkan, selama proses pembangunan berlangsung, dirinya dan sejumlah warga lain merasa beberapa kali dimintai tambahan material bangunan seperti semen, batu, pasir, bahkan cat oleh pihak kontraktor. Padahal, menurutnya, seluruh komponen tersebut semestinya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia proyek.

“Kalau memang ini bantuan, ya harusnya utuh dan tak membebani kami lagi. Tapi yang terjadi kami malah harus beli bahan lagi. Sedangkan kami sendiri penerima bantuan karena memang tidak mampu,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Ajak Masyarakat dan Aparatur Bersama Jaga Kondusifitas Wilayah

Permasalahan semakin bertambah saat mutu fisik bangunan rumah bantuan yang diterima jauh dari standar kelayakan. Menurut JF, kondisi rumah yang baru saja selesai dibangun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan ringan seperti retak di beberapa bagian dinding dan atap yang terpasang kurang kokoh.

“Kualitas rumahnya sangat mengecewakan. Tidak seperti yang kami bayangkan. Kalau anginnya kencang, bisa rusak. Belum lagi dinding sudah mulai retak, padahal baru beberapa minggu selesai dibangun,” katanya.

Warga pun meminta agar pihak terkait, terutama para legislator pengusung program dan instansi pemerintah yang terlibat, segera turun tangan melakukan pengecekan serta pengawasan langsung ke lapangan. Menurut mereka, program yang menggunakan dana publik tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan, terlebih jika menyangkut hak masyarakat miskin akan tempat tinggal yang layak.

“Ini program pemerintah yang sangat bermanfaat. Tapi bisa rusak citranya gara-gara ulah oknum kontraktor yang menyalahgunakan anggaran dan membebani rakyat,” ucap JF lagi.

Program bantuan rumah layak huni yang dijalankan pada tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara ini diketahui menyasar hampir seluruh kecamatan di daerah tersebut. Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk merealisasikan proyek tersebut. Informasi ini tercatat di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh per 20 Oktober 2025.

Baca Juga :  Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Anggaran tersebut dialokasikan melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Aceh, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor perumahan. Namun demikian, seiring mencuatnya keluhan masyarakat, pelaksanaan teknis proyek dinilai memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

Berbagai pihak kini menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, agar bantuan seperti ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Aceh serta lembaga pengawas segera menindaklanjuti laporan warga dan memastikan bahwa program tersebut benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Tujuan utama dari proyek ini — yakni menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kurang mampu — dinilai sangat mulia. Namun keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari alokasi anggarannya, tetapi juga dari dampak dan integritas pelaksanaannya di lapangan. Warga Aceh Tenggara kini menanti tindakan tegas dan langkah penyelamatan atas program tersebut, agar cita-cita mulia yang diusung tidak tercemar oleh praktik tak bertanggung jawab dari oknum pelaksana.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang
Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB