Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Perhatian, Warga Keluhkan Kualitas dan Dugaan Pungutan Liar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang digagas melalui dana aspirasi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kabupaten Aceh Tenggara mulai menuai perhatian publik menyusul keluhan dari sejumlah penerima manfaat. Program yang semestinya menjadi upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, justru menimbulkan polemik di lapangan, terutama terkait mutu bangunan dan dugaan adanya pungutan liar yang dibebankan kepada warga.

Salah satu penerima bantuan RLH berinisial JF, warga Kecamatan Lawe Alas, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa bantuan rumah yang diterimanya sangat berarti, namun sejumlah perlakuan dari pihak pelaksana di lapangan justru membuat dirinya dan penerima lainnya merasa dirugikan.

“Bukan kami tidak bersyukur, kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Tapi kami merasa dizalimi oleh pihak kontraktor yang justru membebani kami dengan kewajiban untuk menambah bahan bangunan. Ini sangat tidak pantas,” ujar JF, Senin (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JF mengungkapkan, selama proses pembangunan berlangsung, dirinya dan sejumlah warga lain merasa beberapa kali dimintai tambahan material bangunan seperti semen, batu, pasir, bahkan cat oleh pihak kontraktor. Padahal, menurutnya, seluruh komponen tersebut semestinya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia proyek.

“Kalau memang ini bantuan, ya harusnya utuh dan tak membebani kami lagi. Tapi yang terjadi kami malah harus beli bahan lagi. Sedangkan kami sendiri penerima bantuan karena memang tidak mampu,” tambahnya.

Baca Juga :  KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri - Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Permasalahan semakin bertambah saat mutu fisik bangunan rumah bantuan yang diterima jauh dari standar kelayakan. Menurut JF, kondisi rumah yang baru saja selesai dibangun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan ringan seperti retak di beberapa bagian dinding dan atap yang terpasang kurang kokoh.

“Kualitas rumahnya sangat mengecewakan. Tidak seperti yang kami bayangkan. Kalau anginnya kencang, bisa rusak. Belum lagi dinding sudah mulai retak, padahal baru beberapa minggu selesai dibangun,” katanya.

Warga pun meminta agar pihak terkait, terutama para legislator pengusung program dan instansi pemerintah yang terlibat, segera turun tangan melakukan pengecekan serta pengawasan langsung ke lapangan. Menurut mereka, program yang menggunakan dana publik tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan, terlebih jika menyangkut hak masyarakat miskin akan tempat tinggal yang layak.

“Ini program pemerintah yang sangat bermanfaat. Tapi bisa rusak citranya gara-gara ulah oknum kontraktor yang menyalahgunakan anggaran dan membebani rakyat,” ucap JF lagi.

Program bantuan rumah layak huni yang dijalankan pada tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara ini diketahui menyasar hampir seluruh kecamatan di daerah tersebut. Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 miliar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk merealisasikan proyek tersebut. Informasi ini tercatat di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh per 20 Oktober 2025.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Anggaran tersebut dialokasikan melalui mekanisme pokok pikiran (pokir) anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Aceh, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor perumahan. Namun demikian, seiring mencuatnya keluhan masyarakat, pelaksanaan teknis proyek dinilai memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

Berbagai pihak kini menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, agar bantuan seperti ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi. Masyarakat pun berharap agar Pemerintah Aceh serta lembaga pengawas segera menindaklanjuti laporan warga dan memastikan bahwa program tersebut benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Tujuan utama dari proyek ini — yakni menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kurang mampu — dinilai sangat mulia. Namun keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari alokasi anggarannya, tetapi juga dari dampak dan integritas pelaksanaannya di lapangan. Warga Aceh Tenggara kini menanti tindakan tegas dan langkah penyelamatan atas program tersebut, agar cita-cita mulia yang diusung tidak tercemar oleh praktik tak bertanggung jawab dari oknum pelaksana.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal
Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pelajaran dari Tol Permai: Istirahat Jika Lelah, 5 Korban Laka Hiace di Siak Jadi Pengingat

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WIB

Rutin Kawal Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Jagung Pipil 73 Hari 

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:31 WIB

Rajin Turun ke Lahan, Polsek Sabak Auh Dampingi Petani: Jagung Pipil 70 Hari Milik UPTD Tumbuh Subur

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:03 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian 

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:48 WIB

Laporan Berkala Polsek Sabak Auh: Tanaman Jagung Usia 65 Hari Tumbuh Baik di Sabak Auh 

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Berita Terbaru