Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Diduga Abaikan Standar APD bagi Tenaga Kerja

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:55 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Proyek pembangunan Jembatan Mbarung–Kedataran di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara tahun 2025 sebesar Rp7,8 miliar tersebut, diduga tak memenuhi standar keselamatan kerja, khususnya dalam penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para tenaga kerja di lapangan.

Pantauan langsung dari lokasi menunjukkan bahwa sejumlah pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Beberapa di antaranya terlihat bekerja tanpa mengenakan helm keselamatan, pelindung mata, atau sarung tangan—meskipun berada dalam zona berbahaya yang melibatkan alat berat seperti drilling rig untuk pengeboran pondasi. Pemandangan ini mengkhawatirkan, mengingat aktivitas konstruksi yang melibatkan beban tinggi dan potensi kecelakaan kerja seharusnya ditunjang oleh standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ketat.

Aturan mengenai kelayakan penggunaan alat perlindungan telah secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010, yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan APD bagi pekerjanya. Jenis-jenis APD tersebut mencakup helm keselamatan, pelindung wajah, pelindung mata, kacamata keselamatan, pelindung pendengaran, masker pernapasan, pelindung tangan, sarung tangan listrik, hingga sabuk pengaman. Fungsinya pun krusial, mulai dari melindungi bagian tubuh seperti kepala, mata, pernapasan hingga mencegah cedera akibat kejatuhan benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, dan kebisingan di atas ambang batas.

Baca Juga :  LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Tenggara, Sujarno ST, menyatakan bahwa semua perlengkapan keselamatan telah disediakan dengan standar yang layak. “Semua pekerja di proyek jembatan Mbarung–Kedataran sudah memiliki alat pelindung diri. Mungkin pekerjanya malas untuk mengenakannya,” ujarnya.

Penyataan tersebut menambah perdebatan mengenai sejauh mana pengawasan internal terhadap kedisiplinan pekerja dalam menggunakan APD di lapangan. Sebab dalam praktiknya, tanggung jawab terhadap penerapan APD tidak hanya terbatas pada penyediaan alat, melainkan juga termasuk pengawasan berkala serta penegakan disiplin yang sejalan dengan manajemen keselamatan proyek.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, Bayu Ferdian Dimutasi ke Kejari Sigli, Yudi Syahputra Resmi Gantikan

Proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV Karya Abadi dan diawasi oleh konsultan CV Karya Rahmah Perkasa Consultants ini, ditargetkan rampung pada akhir tahun, tepatnya 31 Desember mendatang. Progres pembangunan sejauh ini terpantau berjalan sesuai tahapan teknis, namun catatan serius terhadap unsur keselamatan kerja perlu segera menjadi perhatian semua pihak, terutama karena proyek publik tersebut menggunakan anggaran daerah dan melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar di lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Permasalahan ini mengingatkan kembali pentingnya peran serta semua pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan proyek publik yang tidak hanya efisien dan tepat waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keselamatan. Dalam jangka panjang, pengabaian terhadap keselamatan kerja dapat berdampak tidak hanya pada kesejahteraan para pekerja, namun juga terhadap integritas proyek itu sendiri, termasuk citra pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek di mata masyarakat dan hukum.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Kepedulian Polres Aceh Tenggara terhadap Keamanan Wartawan Meningkatkan Kepercayaan Publik
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Ulangi Aksi Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Sasaran
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab
Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Berita Terbaru