Humbang Hasundutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara Serentak di Seluruh Indonesia, Senin (20/10). Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta sebagai bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-450 Tanggal 19 Oktober 2025 Perihal Undangan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan. Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama diawali oleh Dirjenpas dan Pimti Pratama Ditjen Pemasyarakatan. Selanjutnya, dilanjutkan kegiatan penandatanganan serentak oleh 33 Kanwil dan 627 UPT di seluruh Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan amanat dari Dirjenpas, Mashudi. Dalam amanatnya, beliau mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil dan UPT yang telah melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto. Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan aksi nyata, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini, Rutan Humbahas dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.