Kutacane — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi menunjuk Mat Budiaman, S.Pd.I sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pengunduran diri pejabat sebelumnya.
Keputusan pengangkatan Mat Budiaman tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor: 800/228/2025, yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025. Jabatan ini bersifat sementara hingga pelantikan direktur definitif atau paling lama tiga bulan sejak keputusan ini ditetapkan.
Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penunjukan Mat Budiaman sebagai Plt merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya dalam hal penyediaan air bersih kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak bisa dibiarkan kosong terlalu lama mengingat peran vital PDAM dalam kehidupan sehari-hari warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan. Kita berharap Mat Budiaman bisa segera melakukan penataan manajemen serta memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Bupati Salim Fakhry dalam keterangannya, Jumat (22/10/2025).
Lebih lanjut, ia juga berharap sosok Plt Direktur yang baru dapat membawa perubahan positif, khususnya dalam perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan efisiensi pelayanan. PDAM Tirta Agara, menurut Bupati, memiliki tugas strategis dalam mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, terutama dalam hal akses air bersih yang merata dan berkualitas.
Dengan penugasan ini, Pemerintah Daerah menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik berbasis profesionalisme dan akuntabilitas. Diharapkan kehadiran pelaksana tugas yang baru dapat menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi PDAM, termasuk peningkatan mutu layanan, efisiensi operasional, dan responsivitas terhadap kebutuhan pelanggan.
Penunjukan Plt ini juga menjadi bagian dari upaya transisi kelembagaan yang tertib dan terukur, sambil menunggu proses seleksi dan penunjukan direktur definitif sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten menegaskan akan terus memantau kinerja dan perkembangan PDAM selama masa jabatan pelaksana tugas berlangsung.
Laporan : Salihan Beruh







































