Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:57 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 November 2025 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar yang merupakan ibu dan anak sekaligus menangkap penanam dan pemilik ladang ganja dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering serta ratusan batang tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Uring Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/32/X/2025 dan LP/A/33/X/2025, masing-masing tertanggal 27 sampai dengan 30 Oktober 2025.

Penangkapan dilakukan secara beruntun pada Senin (27/10), Selasa (28/10), dan Kamis (30/10) di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah dekat Kafe Puncak Godang, Desa Pantan Cuaca, kemudian di Desa Uring, Kecamatan Pining, serta di kawasan pegunungan Desa Uring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti berupa ganja kering dengan total berat sekitar 16,5 kilogram, terdiri dari satu karung goni putih merah berisi 10 kilogram ganja, satu tas hitam merk Polo berisi 5,4 kilogram ganja, dan satu karung putih kuning berisi 1,1 kilogram ganja. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam merk Oppo warna biru, serta satu lahan kebun ganja seluas sekitar 1 hektar yang berisi 400 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 2 hingga 3 meter.

Baca Juga :  Adakan Sarana Air Bersih, Satgas TMMD ke-120 Kodim 0113/Gayo Lues dan Warga Gali Sumur Bor

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan peran yang berbeda. Mereka berinisial A, 35, Perempuan, IRT, Blangpenyangkan, Uning Sepakat, Dabun Gelang, Gayo Lues yang berperan sebagai pengedar, J, 19, Laki-Laki, pelajar, yang merupakan anak kandung A dan juga berperan sebagai pengedar, serta S alias G, 45, Tani, Laki-laki, Umah Rata, Uring, Pining, Gayo Lues, yang berperan sebagai penanam sekaligus pemilik ladang ganja di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Gayo Lues pada Senin (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB, mengenai adanya dua orang yang sering membawa narkotika jenis ganja menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Gayo Lues menuju Takengon, Aceh Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil memberhentikan satu unit sepeda motor jenis bebek yang dikendarai oleh A dan anaknya J di Jalan Lintas Gayo Lues–Aceh Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga karung berisi ganja dengan total berat 16,5 kilogram.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika ganja tersebut diperoleh dari S alias G. A mengaku akan menjual ganja itu ke Kabupaten Bener Meriah dengan harga Rp800.000 per kilogram, sedangkan S menjual kepada S alias G dengan harga Rp400.000 per kilogram.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Uqubat Cambuk 4 Penjudi

Selanjutnya, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas berhasil mengamankan S alias G di rumahnya di Desa Uring. Dari pengakuannya, ganja tersebut berasal dari ladang miliknya di kawasan pegunungan desa setempat. Berdasarkan keterangan itu, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB, personel Satresnarkoba bersama perangkat desa dan tersangka menuju ke lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh sekitar empat jam berjalan kaki.

Setiba di lokasi, petugas menemukan ladang ganja seluas sekitar satu hektar dengan jumlah 400 batang tanaman ganja setinggi 2 hingga 3 meter. Sebanyak 394 batang ganja dimusnahkan di tempat, sedangkan 6 batang ganja disita untuk kepentingan penyidikan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh dari masyarakat. Keberhasilan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Kapolda Aceh, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya,”

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB