LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 12:10 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – LSM Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Muhtadi Arsyad Temenggung, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Saat itu menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung. Analisis perbandingan LHKPN tahun 2023 dan 2024 yang dilayangkan SIMULASI menunjukkan pola yang dinilai tidak wajar.

Koordinator LSM SIMULASI, Agung Irwansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam pelaporan tersebut. “Kami akan laporkan secepatnya. Kami menduga bahwa pejabat tersebut tidak melaporkan seluruh hartanya dengan benar,” tegas Agung, menirukan pola penyelidikan yang sebelumnya pernah dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung .

Sorotan ini menambah daftar panjang pemangku jabatan di Provinsi Lampung yang LHKPN-nya dipertanyakan. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, juga menjadi sorotan KPK karena LHKPN-nya diduga tidak diisi sendiri dan data hartanya tidak berubah selama lima tahun .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis Detail Perbandingan LHKPN 2023-2024
Berikut adalah ringkasan perbandingan LHKPN Muhtadi Arsyad Temenggung yang disoroti oleh LSM SIMULASI:

Jenis Harta dan Kewajiban 2024 2023 Kenaikan/(Penurunan) Keterangan
TOTAL HARTA BERSIH Rp 3.680.281.116 Rp 3.509.709.025 + Rp 170.572.091 Kenaikan 4.86%
A. Tanah & Bangunan Rp 1.306.200.000 Rp 1.103.000.000 + Rp 203.200.000 Kenaikan 18.42%
– Tanah/Bangunan di Bandar Lampung Rp 820.000.000 Rp 710.000.000 + Rp 110.000.000 Luas 584 m² / 107.75 m²
– Tanah di Lampung Selatan Rp 65.000.000 Rp 55.000.000 + Rp 10.000.000 Luas 202 m²
– Tanah di Lampung Timur Rp 74.000.000 Rp 68.000.000 + Rp 6.000.000 Luas 296 m²
– Tanah di Bandar Lampung Rp 225.000.000 Rp 175.000.000 + Rp 50.000.000 Luas 929 m²
– Tanah di Lampung Selatan Rp 122.200.000 Rp 95.000.000 + Rp 27.200.000 Luas 611 m²
B. Alat Transportasi & Mesin Rp 514.500.000 Rp 537.500.000 – Rp 23.000.000 Penurunan 4.28%
– Mobil Toyota Kijang Innova (2018) Rp 230.000.000 Rp 234.000.000 – Rp 4.000.000 –
– Mobil Honda Brio RS (2022) Rp 215.000.000 Rp 236.000.000 – Rp 21.000.000 –
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 96.740.000 Rp 78.840.000 + Rp 17.900.000 Kenaikan 22.70%
D. Surat Berharga Rp 138.999.800 Rp 0 + Rp 138.999.800 Kenaikan 100%
E. Kas & Setara Kas Rp 1.623.841.316 Rp 1.808.424.685 – Rp 184.583.369 Penurunan 10.21%
F. Harta Lainnya Rp 0 Rp 0 Rp 0 –
II. HUTANG Rp 0 Rp 18.055.660 – Rp 18.055.660 Penurunan 100%
Potensi Kejanggalan yang Disoroti
Berdasarkan data di atas, LSM SIMULASI mengidentifikasi beberapa poin yang dinilai janggal:

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Lonjakan Aset Likuid dan Surat Berharga: Munculnya aset surat berharga senilai Rp 138,9 juta dari yang sebelumnya nol, disertai penurunan kas sebesar Rp 184,5 juta, menimbulkan pertanyaan mengenai perpindahan aset dan sumber dana untuk investasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Peningkatan Signifikan Nilai Tanah: Total nilai aset tanah dan bangunan meningkat Rp 203,2 juta (18,42%) dalam setahun. Beberapa bidang tanah mengalami kenaikan nilai yang cukup tajam, seperti Rp 50 juta (28,57%) untuk tanah di Bandar Lampung seluas 929 m². Kenaikan ini perlu diklarifikasi apakah murni karena revaluasi atau adanya akumulasi harta.

🧾 Pelunasan Hutang Mendadak: Hutang yang sebelumnya tercatat Rp 18 juta pada 2023 menjadi lunas (Rp 0) pada 2024. Pola pelunasan hutang yang tiba-tiba sering kali menjadi salah satu indikator yang diperiksa untuk memastikan tidak ada aliran dana tidak wajar .

Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
Agung Irwansyah menyatakan bahwa LSM SIMULASI telah menyiapkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Muhtadi Arsyad Temenggung. Surat tersebut juga akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Kami akan bersurat kepada yang bersangkutan dan melayangkan temuan ini ke KPK untuk mendesak dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sebagaimana prosedur yang telah dijalankan KPK dalam menangani anomali LHKPN di Lampung sebelumnya,” ungkap Agung .

Mengingat jabatan Muhtadi yang memegang kendali di DPMPTSP—lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan perizinan dan berinteraksi dengan dunia usaha—transparansi dan akuntabilitas kekayaannya menjadi hal yang krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB