Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Seperti halnya dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Handphone (Hp), dengan membekuk seorang pelaku di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya yang diterima media ini menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelapor bersama kedua saksi Rindiyanto dan Muhammad Nurdin Ikhwan sedang tidur dengan meletakan Hp diatas dekat kepala pelapor di sebuah barak atau pondok di dekat perumahan PT. Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan pada pukul 04.00 Wib, pelapor terbangun dan hendak mencharger Hp miliknya namun Hp pelapor dan Hp saksi Rindiyanto sudah hilang.

“Kemudian pelapor dan saksi berusaha mencari keberadaan Hp tersebut namun tidak menemukannya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua Harian FJP: Dinas Kominfo Sumut Tertutup Terkait Anggaran Keberangkatan Wartawan ke Danau Toba

Mengetahui Handphone tersebut hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Tak menunggu lama personil Unit Reskrim Polsek Bilah dipimpin Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Rico Marthin Sihombing SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan cara cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi- saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik Korban Alfin Mungaiz dan Rindiyanto adalah JS alias Jaka (36) warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Madya Medan, Sumatera Utara, namun berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rico Marthin juga mengatakan, lalu tim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Jaka pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

“Pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 2 unit Hp, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Hp milik kedua korban,” cetus Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikuasainya, polisi menemuka 1 batang besi 10 inchi dengan panjang sekitar 1.8 meter yang ujungnya diikat dengan tali karet ban, 1 unit Hp android merk Samsung A03 warna hitam dengan Imei-1 : 353438141469952, Imei-2 : 353670621469959, 1 unit Hp Android merk Oppo A18 warna biru dengan nomor Imei-1 : 863329064957011 dan Imei-2 : 863329064957003 yang ternyata merupakan barang hasil curian, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / XI / 2025 / SPKT/SEK BILAH HILIR /RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 13 November 2025.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Sei Tampang merasa puas dengan kinerja Polsek Bilah Hilir dalam penanganan kasus-kasus di Desanya.

“Puaslah pokoknya, selesai gerebek sarang Narkoba, lanjut dengan penangkapan pengedar Narkoba oleh Rian dan ini lagi lanjut pengungkapan kasus pencurian Hp oleh Jaka,” cetus tokoh masyarakat Desa Sei Tampang.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

 

Berita Terkait

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru