Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Seperti halnya dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Handphone (Hp), dengan membekuk seorang pelaku di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya yang diterima media ini menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelapor bersama kedua saksi Rindiyanto dan Muhammad Nurdin Ikhwan sedang tidur dengan meletakan Hp diatas dekat kepala pelapor di sebuah barak atau pondok di dekat perumahan PT. Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan pada pukul 04.00 Wib, pelapor terbangun dan hendak mencharger Hp miliknya namun Hp pelapor dan Hp saksi Rindiyanto sudah hilang.

“Kemudian pelapor dan saksi berusaha mencari keberadaan Hp tersebut namun tidak menemukannya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  H Iswanda Ramli SE Bersilaturahmi Dengan Sejumlah Senior Kota Medan

Mengetahui Handphone tersebut hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Tak menunggu lama personil Unit Reskrim Polsek Bilah dipimpin Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Rico Marthin Sihombing SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan cara cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi- saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik Korban Alfin Mungaiz dan Rindiyanto adalah JS alias Jaka (36) warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Madya Medan, Sumatera Utara, namun berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rico Marthin juga mengatakan, lalu tim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Jaka pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

“Pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 2 unit Hp, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Hp milik kedua korban,” cetus Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Denpom I/5 Medan Buktikan Komitmen Anti-Narkoba, Tak Ada Oknum TNI Terlibat Dalam Peredaran Narkoba di Mangkubumi

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikuasainya, polisi menemuka 1 batang besi 10 inchi dengan panjang sekitar 1.8 meter yang ujungnya diikat dengan tali karet ban, 1 unit Hp android merk Samsung A03 warna hitam dengan Imei-1 : 353438141469952, Imei-2 : 353670621469959, 1 unit Hp Android merk Oppo A18 warna biru dengan nomor Imei-1 : 863329064957011 dan Imei-2 : 863329064957003 yang ternyata merupakan barang hasil curian, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / XI / 2025 / SPKT/SEK BILAH HILIR /RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 13 November 2025.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Sei Tampang merasa puas dengan kinerja Polsek Bilah Hilir dalam penanganan kasus-kasus di Desanya.

“Puaslah pokoknya, selesai gerebek sarang Narkoba, lanjut dengan penangkapan pengedar Narkoba oleh Rian dan ini lagi lanjut pengungkapan kasus pencurian Hp oleh Jaka,” cetus tokoh masyarakat Desa Sei Tampang.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

 

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Usai Tuntaskan Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Puluhan Prajurit Yonif 114/SM Tiba di Aceh Tenggara

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Berita Terbaru