DPRD Kota Pekanbaru Komisi 4 Akan Memanggil Pengembang Terkait Laporan Masyarakat Rumbai Bukit

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:07 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comWarga mendatangi kantor Perwakilan Rakyat Anggota Dewan Komisi 4 DPRD Kota Pekanbaru pada hari Rabu (3/12/2025),  menggelar  hearing  dengan warga terdampak penimbunan parit di Perumahan Citra Palas Sejahtera, Kelurahan Rumbai Bukit, yang dilakukan oleh pihak pengembang.  Sabtu (6/12/2025). Warga Rumbai Bukit Pekanbaru, melaporkan penimbunan parit ke DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menuntut pengembang bertanggungjawab atas dampak banjir yang terjadi di pemukiman mereka.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Satpol PP, Perkim, DPMPTSP, SDA, PUPR Kota Pekanbaru, serta Lurah Rumbai Bukit, Edy Azwar, S.E., Kanit Intelkam Polsek Rumbai, IPDA Syofyanus.

Perwakilan Rakyat Komisi 4 yang hadir saat Hearing adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roni Amriel, S.H., M.H., praksi Golkar, Zulkardi praksi PDI, Zulfan Hafiz praksi Nasdem, Nurul Ikhsan praksi Gerindra, Pangkat Purba, S.H., praksi Demokrat.

Lurah juga sudah menceritakan kronologis kejadian dan tetap berpihak kepada masyarakat demi menjaga banjir tidak terjadi dan hidup bermasyarakat damai.

Baca Juga :  Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki

Namun dikarenakan tidak ada titik temu dengan pengembang maka permasalahan ini dibawa ke hadapan Perwakilan Rakyat yaitu DPRD Kota Pekanbaru Komisi 4.

Warga yang terdampak, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Ibu Weny Friaty S.H., melaporkan bahwa mereka tidak terima atas tindakan pengembang yang melaporkan balik salah seorang warga setempat ke Polresta Pekanbaru.

Warga menuntut agar pengembang bertanggung jawab atas dampak banjir yang terjadi di pemukiman mereka akibat penimbunan parit.

“Pemukiman warga mengalami banjir jika hujan turun, karena parit yang ditimbun oleh pengembang tidak dapat menampung air,” kata Ibu Weny.

Kanit juga sudah menjelaskan dan menerangkan kronologis nya dihadapan para Wakil Rakyat Komisi 4 ini. Intinya sepanjang itu benar, kepolisian setempat juga mendukung masyarakat demi kemakmuran bersama dan terhindar dari banjir.

Para Wakil Rakyat DPRD Kota Pekanbaru komisi 4, mengatakan kekecewaannya sebab pengembang tidak hadir saat Hearing ini dilaksanakan, dan menyampaikan kepada masyarakat yang hadir untuk segera disurati dan diundang hadir di kantor DPRD Kota Pekanbaru ini, sehingga nantinya bisa didengar apa alasan dari pengembang.

Baca Juga :  Permasalahan Pendidikan di Riau Memuncak, DPP AMI Siap Fasilitasi Pertemuan Gubernur dengan Siswa dan Orang Tua Korban Ketidakadilan

Masyarakat yang hadir apresiasi, juga bangga dan senang dengan Perwakilan Rakyat yang dipercayai, memberikan dan menerima laporan masyarakatnya.

Anggota Dewan Komisi 4 mengatakan: tolong dibuatkan rekomendasi dari komisi 4, jangan berikan persetujuan BBG, SPPL terhadap pengembangan ini karena masyarakat dirugikan. Spontan masyarakat yang terdampak hadir mengucap syukur dan terima kasih.

Warga berharap agar pemerintah kota Pekanbaru dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang melakukan penimbunan parit tanpa izin.

Pada intinya warga memohon parit jangan di tutup, dan jika nantinya harus disuruh membayar warga bersedia, serentak menyampaikan dihadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Kota Pekanbaru). ***Bersambung***

 

Sumber: Kuasa Hukum Masyarakat Terdampak, Ibu Weny Friaty, S.H.

Wartawan: Idham

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Taruna Akpol:  Salurkan Bantuan Gerobak untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengiriman Polda Riau
Ops Lilin 2025, Binmas Polda Riau Turun ke Mall dan Gereja Perkuat Kamtibmas Jelang Nataru
PT. DNT Tour and Travel Adakan Pelatihan Tour Leader Session 4
HUT Satpam ke-45, Dirbinmas Polda Riau Ajak Satpam Peduli Lingkungan Green policing 
Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, 413 Personel Disiagakan Amankan Nataru Pekanbaru,  waspadaindonesia.com –
Polda Riau Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning, 31 Pos Pengamanan dan 16 Pos Pelayanan Amankan Nataru
Gelanggang Permainan di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat 
Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:44 WIB

Taruna Akpol:  Salurkan Bantuan Gerobak untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengiriman Polda Riau

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:53 WIB

PT. DNT Tour and Travel Adakan Pelatihan Tour Leader Session 4

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:53 WIB

HUT Satpam ke-45, Dirbinmas Polda Riau Ajak Satpam Peduli Lingkungan Green policing 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:19 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, 413 Personel Disiagakan Amankan Nataru Pekanbaru,  waspadaindonesia.com –

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:51 WIB

Polda Riau Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning, 31 Pos Pengamanan dan 16 Pos Pelayanan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:02 WIB

Gelanggang Permainan di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat 

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:25 WIB

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru