Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

50705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pria berinisial SC(31), warga Jl. Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, ditangkap pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir jalan Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,47 gram, yang disimpan di dalam tas samping warna hitam milik pelaku.

Baca Juga :  Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo warna biru, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BB 1641 CB beserta kunci kontak yang digunakan pelaku.

Tersangka langsung diamankan di lokasi dan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Kades Batu Mamak Dilaporkan Warganya Ke Inspektorat Kabupaten Karo

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” ujarnya, Selasa(18/11) pagi di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo
Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sentuhan Haru di Samsat: Dirlantas Polda Riau Lepas 2 Perwira Senior, Titip Pesan Jaga Marwah Jelang Operasi Patuh 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Racun ke Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:12 WIB

Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 01:14 WIB

PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pembinaan Seni di SMAN 9 Pekanbaru Diapresiasi Dewan Pendidikan Riau Lewat Anugerah Pendidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:44 WIB

Konsolidasi Internal Jadi Agenda Utama PMII FAI UIR Usai Musyawarah Rayon

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Riau Siagakan Tim RAGA dan Brimob Jaga Pekanbaru Saat Blackout Sumatera

Berita Terbaru