Bukan Perusakan, Kecamatan Lembang Pastikan Lapak PKL Diamankan Demi Ketertiban Bersama

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:12 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat |
Isu dugaan tindakan arogan Camat Lembang dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama Lembang terus menjadi sorotan publik. Namun, klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Lembang kini diperkuat dengan bukti administratif dan pernyataan tambahan dari unsur keluarga pejabat kecamatan yang memiliki peran sosial di tengah masyarakat.

Surat Peringatan Resmi Jadi Dasar Penertiban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kecamatan Lembang telah melayangkan Surat Peringatan Kedua (Peringatan II) kepada PKL sekitar Pasar Panorama Lembang, tertanggal 10 Oktober 2025, bernomor 500.3.10/1170/Kec, yang ditandatangani langsung oleh Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi.

Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa:

PKL dilarang menyimpan alat dagangan di atas trotoar dan saluran drainase

Penertiban dilakukan demi kelancaran, kebersihan, dan ketertiban bersama

Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan pembersihan alat dagangan

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bandung Barat, Sekda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUTR, Polsek, hingga Koramil Lembang, menunjukkan bahwa langkah yang diambil bersifat administratif, terkoordinasi, dan bukan tindakan sepihak.

Baca Juga :  Persoalan Keuangan Pemko Subulussalam, Bagai Benang kusuk, Hingga Gaji Perangkat Desa yang Tertunda

Lapak PKL Dipastikan Masih Utuh

Selain dokumen surat, foto-foto yang diambil di Kantor Kecamatan Lembang dengan penanda waktu dan lokasi (timemark) menunjukkan bahwa lapak PKL masih dalam kondisi utuh dan tersimpan dengan baik, menepis isu perusakan sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

Pihak kecamatan menegaskan bahwa tidak ada penghancuran lapak, melainkan pengamanan sementara atas alat dagangan yang melanggar ketentuan setelah peringatan berulang tidak diindahkan

Pernyataan Istri Camat Lembang

Dalam klarifikasi tambahan, istri Camat Lembang, yang juga dikenal aktif sebagai Ketua Posyandu Kecamatan Lembang serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, turut menyampaikan pandangannya.

Ia menjelaskan bahwa penataan PKL tidak dapat dilepaskan dari persoalan sampah, drainase, dan potensi bencana lingkungan, yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Lembang.

“Kami di Posyandu dan kegiatan kemasyarakatan sangat sering bersentuhan langsung dengan persoalan sampah, saluran air tersumbat, dan risiko banjir lokal. Penertiban ini bukan semata soal dagangan, tapi juga menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Persiapan Uji Coba Pelayanan Air 24 Jam Zona Kabanjahe

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya selama ini bukan dalam kapasitas penindakan, melainkan edukasi dan pendampingan masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan, kesehatan keluarga, serta kesiapsiagaan bencana.

“Tupoksi kami jelas, membantu masyarakat. Justru kami berharap ada dialog yang berkelanjutan agar PKL tetap bisa berusaha, tapi lingkungan juga tertata dan aman,” tambahnya.

Pendekatan Humanis Tetap Dikede­pankan

Pihak Kecamatan Lembang kembali menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mematikan usaha rakyat kecil, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan keselamatan, kebersihan, dan ketertiban umum.

Pemerintah kecamatan membuka ruang dialog lanjutan dengan para pedagang, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan ulang dan relokasi yang lebih layak.

Dengan adanya klarifikasi, bukti administrasi, serta keterangan dari unsur sosial masyarakat, diharapkan polemik ini dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
( Tim liputan )

Berita Terkait

Rutin Dampingi Petani, Polsek Sabak Auh Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden di Lahan Jagung Pipil
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Jagung di Sabak Permai
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Semangka di Pelalawan
Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Langsung Pertumbuhan Jagung Petani Pekanbaru 
DANANTARA DAN HISENSE SEPAKAT KERJA SAMA, PRABOWO DUKUNG INVESTASI INDUSTRI 

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:12 WIB

Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 01:14 WIB

PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pembinaan Seni di SMAN 9 Pekanbaru Diapresiasi Dewan Pendidikan Riau Lewat Anugerah Pendidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:44 WIB

Konsolidasi Internal Jadi Agenda Utama PMII FAI UIR Usai Musyawarah Rayon

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Riau Siagakan Tim RAGA dan Brimob Jaga Pekanbaru Saat Blackout Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polri Jadi Penyemangat Petani di Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pendaftaran Masih Dibuka, Riau Bhayangkara Run 2026 Akan Diramaikan Charly Van Houten

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

APTMR Dampingi Warga Riau Urus Persoalan Lahan dan Hak Plasma

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB